Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 145 Miliar

Securitynews.co.id, SURABAYA- Barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar hasil ungkap Polrestabes Surabaya mulai Desember 2019 hingga Mei 2020 dimusnahkan, Kamis (18/6/2020).

Pemusnahan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya itu dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Ini prestasi yang luar biasa. Baru menginjak dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Saya ucapkan selamat atas kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” ujar Isir.

Menurutnya, kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan. “Semoga akan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Kerja keras, sabar dan teliti,” tambah Isir.

Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil duble l dan obat keras. Total ada 144,401 kilogram (kg) sabu, 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.101 butir pil double l dan 43.000 butir obat keras.

Isir menambahkan, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam pusaran narkoba.

“Sebab saat ini narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tak langsung,” jelas lulusan terbaik Akpol Tahun 1996 ini.

“Nah dalam hal ini kita akan perang terhadap narkoba. Berarti ada beberapa medan pertempuran, baik terkait aspek promotif dan preventif, mengedukasi dan memperkuat daya tangkal daripada masyarakat dan di sini kita pasti melibatkan semuanya,” tegas eks ajudan Presiden RI, Joko Widodo itu.

Isir menyebut, perang terhadap narkoba itu nantinya ada Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo bebas narkoba, yang menjadi satu kesatuan.

“Jadi untuk mengungkap jaringan narkoba atau jejaring, ini harus tetap bekerjasama, kolaborasi. Tabuh genderang perang terhadap narkobanya kita perkeras terus. Itu artinya perang tanpa henti melawan narkotika. Makanya ini butuh integritas. Kalau ada pelaku narkoba yang melawan, akan kita kasih tindakan keras, tepat, tegas, terukur,” pungkasnya.

Selain Isir dan Wali Kota Risma, pemusnahan juga dihadiri pejabat BNNP Jatim, Korem 084 Bhaskara Jaya, BNNK Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Kejari Surabaya, Kejari Perak, Pemkot Surabaya serta sejumlah aktivis anti narkoba hingga tokoh agama dan masyarakat.

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali