Securitynews.co.id, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menjalin kerjasama dengan SKK migas – KKS PT. Medco E& P Indonesia, diteruskan penandatanganan Pedoman kerja teknisi ( PKT) Senin (9/12/19), di Ballroom Hotel Arista.
Penandatanganan PKT tersebut langsung ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto M.Si dan SKK Migas – KKKS PT. Medco E&P Indonesia ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M. Atok Urrahman.
Kapolda Sumsel dalam sambutannya mengatakan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat juga memiliki tugas dan peranan dalam menjaga stabilitas dan keamanan pada objek- objek vital nasional.
Menurut Kapolda, hal ini sudah diamanatkan pada keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberikan bantuan pada objek vital nasional.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kemitraan Polri sebagai mana tercanang dalam 7 program prioritas Kapolri yaitu penguatan program Polri yang Promoter menuju Indonesia Maju.
Di antaranya adalah penguatan sinergi polisional sehingga kerjasama antara SKK migas dengan Polda Sumsel tentang satuan tugas pengamanan diwilayah PT. Medco E&P Indonesia perlu dilakukan.
Sementara M. Atok Urrahman mengatakan, Deputi dukungan bisnis SKK migas mengharapkan rekan-rekan di Kepolisian dan stakeholder untuk terus bersinergi membangun kerjasama di bidang pengamanan objek vital nasional hulu migas sehingga tercipta rasa aman bagi para pelaku industri hulu migas yang akan meningkatkan iklim investasi di masa mendatang.
Laporan : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali