PLN UIK Sumbagsel Kembali Raih Proper Hijau

PALEMBANG, Securitynews.co.id | PLN UIK SBS akan selalu berupaya menjaga keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, serta bertanggung jawab sosial melalui pemberdayaan masyarakat.

PLTGU Keramasan dan PLTGU Indralaya kembali mendapatkan Penghargaan Proper hijau dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan Republik indonesia. Pengharagaan tersebut diberikan pada tanggal 28 Desember 2021 Oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan didampingi oleh Menteri KLHK.

PLTGU Indralaya sendiri telah mendapatkan Proper hijau dari 2017 namun sempat terlepas di 2018 dan 2019 dan berhasil diraih kembali di tahun 2020 serta berhasil dipertahankan di tahun 2021, Sedangkan PLTGU Keramasan Sendiri berhasil mendapatkan Proper hijau 3 tahun berturut-turut sejak pertama kali diraih di tahun 2019 dan berhasil di pertahankan hingga tahun 2021.

Penghargaan ini menunjukan bahwa PLN UIK SBS melalui PLTGU Keramasan dan PLTGU Indralaya tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam bidang penurunan emisi, PLN telah melaksanakan program Optimalisasi Performa FANCO (optimalisasi cooling tower fan) yang dapat  mengurangi pencemaran udara sebesar 815,814 Ton C02eq pada tahun 2020 dan penurunan nilai PS (Pemakaian Sendiri) yang berdampak pada penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca), hal ini sejalan dengan visi Misi PT PLN (Persero) yaitu pengoperasian pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

Pencapaian ini sangat penting sebagai bentuk legitimasi atas PLN UIK SBS untuk menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, sekaligus mendukung komitmen pemerintah terhadap Paris Agreement untuk menurunkan kadar emisi karbon.

MUP UPDK Keramasan, Erwin pun mengapresiasi dan bersyukur atas prestasi PLTGU keramasan dan Indralaya dalam mempertahankan proper hijau.

“Diharapkan Proper hijau ini sebagai awal agar bisa berkontribusi lebih untuk lingkungan sekitar, kepada seluruh pegawai untuk mempertahankan bahkan tahun depan diharapkan bisa membawa Proper Emas ke UPDK Keramasan,” ungkapnya, Senin (17/1/2022).

PLTGU Keramasan dan PLTGU Indralaya merupakan pusat listrik dibawah PT PLN (Persero) Unit Pelaksanan Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Keramasan, Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

PLN UIK SBS akan selalu berupaya menjaga keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, serta bertanggung jawab sosial melalui pemberdayaan masyarakat. (**)