Securitynews.co.id, SEKAYU- Tak kunjung mengembalikan motor Honda Beat yang dipinjamkan, Imam Prakasa (28) akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Babat Supat Muba dan Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (18/08/2020) pukul 19.17 Wib di salah satu mall ternama di Palembang. Tanpa adanya perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Babat Supat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Anggota Buser kita, Selasa malam berhasil mengamankan pelaku penggelapan ini. Masih kita proses untuk ke jenjang hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Babat Supat Iptu Indra Weni Asahi SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK.
Diketahui, pelaku pada Jumat (31/07/2020) sekira pukul 15.00 Wib meminjam sepeda motor Honda Beat dengan alasan pelaku hendak ke Palembang selama satu hari. Tapi hingga 14 Agustus 2020, motor tak kunjung dikembalikan hingga korban Sefri Kis Haryadi (23) warga Dusun II Desa Tanjung Kerang Kec. Babat Supat Kab. Muba melapor ke pihak kepolisian.
Laporan : Herry/Sonny/Humas
Editor/Posting : Imam Ghazali