Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Rapatkan Hasil Monitoring

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan menggelar rapat kerja perihal Hasil Monitoring Progress Pembangunan Fly Over Angkatan 66 di Kota Palembang pada 12/8 lalu.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV Fraksi Demokrat, Holda didampingi Wakil Ketua Farksi Golkar Hasbi Asadiki bersama Sekretaris Nasrul Halim menuturkan bahwa dalam mengurai permasalahan yang dapat memperlambat pembangunan maka pihaknya mengadakan rapat untuk mencari solusi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. “Kita mengundang Kepala BBJN Sumsel, pelaksana lapangan, PUBM, PU kota, BPN kota dan sebagainya untuk menindaklanjuti hasil monitoring beberapa hari lalu, mereka tetap komitmen untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak-kontrak yang sudah mereka lakukan termasuk untuk pemindahan utilitas dan sebagainya,” ungkap Holda ketika dibincangi usai rapat di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel Senin, (15/8/2022).

Holda menerangkan bahwa untuk pembebasan lahan tidak ada masalah karena anggaran untuk pembayarannya sudah ada namun karena pemilik lahan meminta untuk pengukuran ulang maka pihaknya mendorong BPN Kota Palembang untuk segera melakukan pengukuran kembali. “Kami berharap pembangunan bisa berjalan lancar dan berjalan sesuai dengan kontrak yakni pembangunan selama 21 bulan,” ujarnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki menyebutkan terkait pembebasan lahan tinggal tiga persil dimana untuk anggaran pembebasan lahan sudah ada. “Pada tahun 2022 anggaran untuk pembebasan lahan 80% dari provinsi dan 20% dari kota dan provinsi sudah menganggarkan 56 miliar, itu kesepakatan dari APBN pusat dari pihak Kementerian PUPR bahwa penyelesaian lahan diserahkan di daerah maka kita sharing dengan Palembang maka 80% provinsi 20% Palembang,” bebernya.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel, Nasrul Halim menjelaskan untuk pembebasan lahan memang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Palembang. “Ada tiga lahan lagi yang menjadi kendala yakni di antaranya lahan atas nama Pak Afad, kedua parkir cucian mobil, kendalanya mereka minta diukur ulang,” jelasnya.

Laporan : Sandy
Editing : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *