Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Samsat Musi Banyuasin II Buka Layanan Samsat Keliling di Bayung Lencir

Securitynews.co.id, SEKAYU- Hari ini Selasa (17/1) UPTB Samsat Musi Banyuasin II melaksanakan pelayanan perdana samsat keliling di Bayung Lencir, yang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal pengesahan ulang tahunan STNK, membayar pajak kendaraan serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya layanan SAMSAT yang dekat dengan wilayah sekitar kecamatan Bayung Lencir dan mengambil lokasi di Kantor Kecamatan Lama Bayung Lencir.

Hadir dalam kegiatan ini KUPTB Samsat Musi Banyuasin II Desvi Triansyah Putra , di dampingI Penanggung Jawab Jasa Raharja di Samsat Musi Banyuasin II Rohmat Bagus Prasetyo serta Sekcam Bayung Lencir Heru kharisma S.IP M.Si dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyambut baik dengan dibukanya pelayanan samsat keliling di Bayung Lencir ini, mengingat jarak masyarakat yang berada di daerah Bayung lencir cukup jauh untuk datang ke kantor samsat Musi Banyuasin II yang di Sungai Lilin, maka cukup tepat untuk membuka samsat keliling di Bayung Lencir ini, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat untuk dapat memperpanjang masa berlaku STNK nya sekaligus juga dapat mengoptimalkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ Samsat Musi Banyuasin II. ”Dengan beroperasionalnya/telah dibukanya samsat keliling Bayung Lencir ini, Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanan samsat keliling , yang beroperasi dari hari Senin-Kamis dari pukul 08.00-14.00 Wib dan pada hari Jumat-Sabtu beroperasi dari pukul 08.00-12.00 Wib. Semoga masyarakat khususnya masyarakat Bayung Lencir dapat terbantu untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelunasan SWDKLLJ secara tepat waktu tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk di Sungai Lilin,” tutup Haris.

Laporan : Sandy/Rilis
Editing : Imam Gazali