Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Fakta menunjukkan bahwa penyelenggara satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG), didominasi oleh elite tertentu makin menguatkan bahwa MBG bukanlah program untuk kebaikan rakyat., belum lagi adanya celah penyalahgunaan anggaran dalam program berdana besar di tengah maraknya korupsi di negeri ini, serta penyelenggara yang rawan dengan konflik kepentingan.
Adapun program makan bergizi gratis (MBG), yang dijalankan saat libur sekolah menuai sorotan. Komnas perlindungan anak Surabaya menilai pelaksanaan MBG pada masa liburan berpotensi tidak efektif. Ketua Komnas perlindungan anak Surabaya, Syaiful Bachri menyoroti rendahnya kemungkinan anak datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Apalagi, sebagian siswa memanfaatkan libur untuk pulang kampung atau mengikuti kegiatan lain di luar rumah.
Syaiful Bachri, menyampaikan bahwa jarang sekali anak yang mau ke sekolah cuma sekedar mengambil satu porsi makanan, apalagi kalau jarak rumahnya jauh dan ada yang melakukan liburan atau kegiatan mengisi liburan sekolah.”detik Jatim, kamis (25/12/2025).
Inilah suatu kebijakan MBG tetap berjalan saat sekolah libur, sebagai kesalahan besar dalam tata kelola. Pasalnya, di sejumlah daerah siswa atau orang tua tetap diminta datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah MBG.
Sebagian orang tua bingung, anak libur tapi MBG tetap jalan. Apalagi orang tua harus ke sekolah, guru tetap masuk. Di beberapa daerah bahkan harus menyeberang sungai dan menempuh perjalanan berjam-jam, tegas media.
Lebih jauh, media menilai ada kesan MBG dipaksakan tetap berjalan demi menjaga dapur SPPG tetap “ngebul”.
Tak hanya soal efektivitas, media juga mengingatkan potensi penyelewengan anggaran di masa libur sekolah. Bahwa MBG bukanlah uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat dari pajak yang harus dikelola secara akuntabel. Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar, apakah MBG benar-benar untuk anak-anak atau justru lebih menguntungkan dapur penyedia?
Program MBG ini, sejak dimulai sudah mengundang pro dan kontra karena dinilai bermasalah sejak awal perencanaan. Bahkan, persoalan makin ruyan ketika kemudian marak keracunan di berbagai tempat, menambah persoalan terkait menu makanan yang disajikan dan ompreng mengandung babi. Bahwa MBG ini memang membuka lapangan kerja bagi banyak orang, tapi tidak boleh dilupakan bahwa tidak sedikit kantin sekolah ataupun warung dekat sekolah yang terpaksa tutup. Ini adalah sebagian kecil di antara banyak persoalan yang terjadi seputar MBG.
Bahkan di beberapa daerah, MBG memang dirasa membawa manfaat karena anak mendapatkan satu porsi makanan di sekolah, menambah makanan yang ada di rumah. Apalagi bagi sebagian keluarga penghasilan rendah, MBG dapat membantu memenuhi satu porsi kebutuhan makan yang tidak terjangkau disediakan di rumah. Namun, apalagi ada persoalan lain, baik kesehatan (infeksi, diare, dll). Ataupun nonkesehatan (higiene sanitasi, pola makan, sosial ekonomi keluarga, dll).
Apalagi MBG sebagai sebuah kebijakan untuk mengatasi stunting dan perbaikan gizi anak, apalagi memperbaiki kualitas SDM, perlu ditelaah secara mendalam. Pasalnya, stunting terjadi akibat kurangnya pemenuhan gizi anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan yang dipengaruhi sejak pertumbuhan selama masa kehamilan.
Namun, di tengah tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan berbagai persoalan rendahnya literasi gizi, perbaikan gizi dan pencegahan stunting melalui MBG satu kali sehari tidak mudah untuk diwujudkan. Di sisi lain, perlu dipahami bahwa kecukupan gizi tidak serta merta didapatkan dengan tambahan satu porsi makanan. Selain kuantitas, kualitas, dan kandungan gizi, keamanan pangan juga berperan penting dalam menentukan status gizi anak.
Menilik maraknya kasus keracunan akibat MBG, tampak penyediaan makanan sehat jauh dari yang seharusnya. Soal komposisi makanan yang tidak seimbang, misalnya kurang kandungan protein (ayam hanya secuil) dan serat (semangka seiris tisu), adanya makanan kemasan dengan pengolahan ultra processed food (UPF), ditambah ketiadaan ahli gizi, tentu target kecukupan gizi makin sulit diwujudkan, bahkan beresiko terhadap munculnya penyakit pada anak, dengan demikian, tampak bahwa realisasi program MBG di lapangan jauh dari kondisi ideal yang mampu menghantarkan terwujudnya kecukupan gizi, apalagi mencegah stunting.
Belum lagi adanya celah penyalahgunaan anggaran dalam program berdana besar di tengah maraknya korupsi di negeri ini, serta penyelenggara yang rawan dengan konflik kepentingan. Inilah gambaran negara yang tidak memiliki visi riayah (pelayanan) atas rakyatnya. MBG ibarat proyek untuk kepentingan elite tertentu. Hal ini makin menguatkan keberadaan MBG sebagai program populis penuh pencitraan, gambaran pengelolaan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme. Di mana Penguasa dan pengusahanya bekerja sama untuk keuntungan materi dan tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
MBG disokong anggaran dari bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sokongan dana terbesar, yakni hampir 70% dana MBG, ternyata diambil dari bidang pendidikan yang akhirnya mengurangi anggaran pendidikan sebesar 29,4%. Dengan demikian, target dana 20% APBN untuk pendidikan pun menjadi berkurang.
Sehingga ada berbagai persoalan mendasar dalam pendidikan di Indonesia, persoalan yang paling menonjol adalah adanya ketimpangan kualitas dan akses sebagai akibat tidak meratanya infrastruktur pendidikan. Kompetensi dan kesejahteraan dan kurikulum juga dinilai kurang relevan. Belum lagi tingginya biaya pendidikan dan tingginya angka putus sekolah, untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, tentu membutuhkan dukungan dana. Namun, dengan diambilnya dana pendidikan untuk MBG upaya perbaikan akan terkendala.
Mirisnya, hingga saat ini dampak MBG untuk mengurangi stunting dan memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia belum tercapai, hal ini makin menguatkan bahwa program MBG adalah program populis semata demi meraih dukungan rakyat, tanpa perbaikan secara mendasar.
Islam menetapkan negara sebagai raa’in, yaitu mengurus rakyat. Kebijakan negara yang dalam Islam disebut Khilafah, ditetapkan berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan populis demi meraih pencitraan di hadapan rakyat, apalagi semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Alhasil, khalifah akan bersungguh-sungguh dan berpikir serius dalam mewujudkannya. Salah satu permasalahan tersebut adalah status gizi baik dan tidak adanya stunting pada seluruh rakyat.
Rasulullah SAW bersabda; “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya’’. (HR.al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan konsep ri’aayah, yakni pemimpin harus berada di garda terdepan dalam melayani dan melindungi rakyat. Dengan demikian arah kepemimpinan ditentukan oleh tuntunan Syariah, bukan oleh kepentingan kelompok atau kekuatan oligarki.
Hanya Syariah Islam lah yang menetapkan mekanisme yang adil dalam mengatur kehidupan. Termasuk dalam mengatasi tentang gizi anak-anak.
Bahwa perbaikan gizi dalam Khilafah menjadi satu kebutuhan dan keharusan karena Allah menyukai Muslim yang kuat. Sebab, generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban yang cemerlang. Untuk itu, Khilafah akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga kebutuhan gizi rakyat dapat dengan mudah terpenuhi secara optimal sesuai standar kesehatan.
Hanya dalam penerapan sistem Islam akan memungkinkan ketersediaan bahan pangan dapat terdistribusi ke semua penjuru wilayah sehingga setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara mudah dan murah.
Karena itu umat membutuhkan sistem kepemimpinan yang menerapkan Syariah Islam secara kaffah dan konsisten, yang mana pernah diterapkan selama berabad-abad sepanjang sejarah kekhilafahan Islam dulu, Khilafah Islam bukan sekedar struktur politik, tetapi wujud konkret dari kewajiban menegakkan hukum Allah SWT secara menyeluruh dalam mengatur urusan manusia. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.









