Securitynews.co.id, MUBA – Aksi perampokan Toko Emas Cahaya Murni di Sungai Lilin yang terjadi Kamis (26/03/2020) lalu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) setempat.
Aksi gerak cepat petugas untuk mengusut perampokan bersenjata api, berhasil meringkus tiga dari delapan pelaku, dua di antaranya ditembak mati.
Ketiga pelaku ditangkap Unit lV Subdit lll Jatanras Polda Sumsel, pada dinihari tadi Sabtu, (28/03/2020). Ketiganya yakni Pendi (40), Mali (48),M Nasir (44), mereka warga Tanjung Raja Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Barang Bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku Pendi dan Mali tewas setelah melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Keduanya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun di tengah perjalanan meninggal dunia.
Sementara M.Nasir diberi tindakan tegas oleh anggota Jatanras lantaran berusaha melarikan diri mengenai kedua kakinya, Sabtu (28/03/2020) dini hari tadi.
“(Benar) tunggu saja nanti Kapolda Sumsel langsung yang akan melakukan press rilis di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit lll Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Sabtu (28/03/2020).
Sementara dari pengakuan M.Nasir, tugasnya hanya membawa atau sopir mobil. Sementara yang lain bagian eksekusi toko emas tersebut.
“Kami semuanya berjumlah delapan orang. Kalau tugasnya masing-masing saya kurang tahu. Karena posisi saya hanya menunggu di mobil saja. termasuk teman saya yang telah tewas ini,” kata Nasir kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Sebagaimana pernah diberitakan, Sungai Lilin Muba dihebohkan dengan perampokan toko mas. Kali ini terjadi di Toko Mas CAHAYA MURNI di Kelurahan Sungai Lilin Jalintim Km 111 Pasar Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.
Kejadian ini berawal saat Kamis siang tadi (26/3/2020), H. Syamsir (55) selaku pemilik Toko Mas Cahaya Murni sedang menjaga toko milik ayahnya itu bersama istri Ermiyati (48) dan anaknya bernama Dhepi Saputra (24). Tiba-tiba sekitar pukul 12.20 WIB siang datang 6 perampok dan langsung menodongkan senpi laras pendek ke arah lehernya dan disuruh menyerahkan semua perhiasan.
Dhepy Saputra (24) mengatakan 6 pelaku itu semua membawa senpi dan menggunakan penutup muka masker dan helm. Atas kejadian itu, para perampok berhasil menggasak perhiasan seberat 6 kg senilai Rp 4,5 miliar dari toko mas tersebut.
Menurut saksi mata di loaksi kejadian yakni Andri (22) warga Sungai Lilin yang berjualan bakso di depan toko mas, saat kejadian semua warga tidak bisa berbuat apa-apa karena komplotan perampok melengkapi dirinya dengan senpi.
Dul (43) warga Sungai Lilin lainnya mengatakan, para perampok semuanya menggunakan masker dan helm. ”Jad kami tidak bisa mengenali ciri-ciri pelaku dan saya pun dilarang berlari dan disuruh diam oleh perampok itu,” aku Dul.
Atas kejadian ini, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudi Markus S.Pinem lewat AKP Hernando SH MSi membenarkan kejadian tersebut. Untuk jumlah kerugian yang dialami korban masih dalam proses penyelidikan polisi.
Laporan : Ferry/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali