Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Bapak Ini Nekat Mencuri

Securitynews.co.id, SURABAYA- Berdalih terhimpit ekonomi menganggur saat Pandemi Covid-19, Muhammad Akbar (20) warga Pondok Benowo Indah Surabaya nekat melakukan pencurian.
Namun, bapak satu ini memilih beras sebagai sasaran untuk dicuri. Dia mengatakan jika beras gampang dicuri karena pedagang menempatkannya di luar.

Pelaku dan satu rekannya mencuri beras di luar dan dirasa gampang diambil. Rencananya mau dijual lagi dan salah satu pelaku lainnya kabur (DPO). “Karena kebutuhan nekat mengambil, ada yang dijual dan ada yang dipakai sendiri. Ambilnya secara bertahan dan rencana dijual 50 ribu persak,” jelas Akbar.
Akbar akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, karena terekam CCTV saat melalukan pencurian beras di sebuah toko di Jalan Beringin

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana menjelaskan, pada awalnya korban beberapa kali kehilangan dagangnya berupa beras kantongan yang berisi 5 kg dan 10 kg.

Mengetahui dagangannya sering hilang, korban akhirnya memasang CCTV. Setelah kehilangan korban membuka rekaman CCTV, ternyata termonitor dua orang pelaku yang mengambil beras yakni tersangka Muhammad Arifin beserta temannya yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam rekaman pelaku ini awalnya dua orang, satu berhasil kami tangkap sedangkan satu pelaku kita tetapkan DPO,” sebut AKP Hendrix, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian beras di lokasi yang sama. Rencananya beras akan dijual per saknya Rp 50 ribu.

Dari penangkapan ini, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 kantong plastik beras merk pinpin masing-masing isi 5 kilogram dan 1 unit sepedo motor merk Honda Vario warna merah Nopol L-2788-VG.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *