Pemprov Sumsel Upayakan Pemulangan Warga Sumsel yang Sakit di Korea

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumsel berinisial JA yang menderita sakit TBC akut dan meningitis di negara Korea Selatan.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Drs. H. Koimudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Sumsel, BNP2TKI Pusat, serta pihak terkait lainnya sebagai upaya pemulangan terhadap JA.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kita sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk pemulangannya. Saat ini masih dalam proses,” kata Koimudin, saat dikonfimasi, Rabu (26/2/20).

Menurutnya, pihak BNP2TKI pusat masih melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan terkait kapan pemulangan akan dilakukan.

“Karena ini antarnegara, tentu harus dikoordinasikan dengan kedutaaan besar Indonesia di negara tempat PMI itu berada. Ini kita pantau terus agar proses pemulangan PMI itu berjalan cepat,” tuturnya.

Selain itu, Disnakertras Provinsi Sumsel juga telah mendatangi kediaman keluarga JA untuk berkoordinasi. “Kita juga sebelumnya berkoordinasi dan meminta informasi dari keluarga yang bersangkutan,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Disnaker Provinsi Sumsel, lanjut Koimudin, kondisi kesehatan JA sudah sedikit membaik. “Sebelumnya memang sempat dirawat di ICU, namun dari informasi saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke ruang perawatan,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, jika saat ini Pemprov Sumsel telah membantu kepengurusan BPJS kesehatan untuk JA yang tercatat sebagai Kalidoni tersebut, mengingat saat ini JA belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “BPJS kesehatan sudah didaftarkan dan disiapkan. Termasuk untuk istri dan anaknya yang kebetulan belum terdaftar di BPJS Kesehatan,” bebernya. “Pemulangannya terus kita pantau dan upayakan agar lebih cepat. Yang pasti Pemprov Sumsel tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Diketahui, JA sendiri bekerja di negara Korea sejak Desember 2018. Namun pada bulan Januari 2020, JA mulai sakit-sakitan. Hanya saja, saat itu JA tak menghiraukan sakitnya tersebut hingga pada Februari 2020, JA dilarikan kerumah sakit karena hilang kesadaran. Hasil diagnosa rumah sakit, ternyata JA menderita TBC Akut dan Meningitis.

Setelah mengetahui ada warganya yang mederita sakit di luar negeri, Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pemulangan terhadap JA.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *