Pemkab Muara Enim Musnahkan Arsip dengan Masa Retensi di Bawah 10 Tahun

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim memusnahkan arsip In-Aktif dengan masa retensi di bawah 10 tahun pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Senin (25/9/2023) di Gedung Depot Arsip, Jl KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.

Pemusnahan arsip ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muara Enim yang diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Emran Tabrani dan disaksikan secara langsung oleh Kabid Pengelolaan Arsip dan Kabid Audit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sumsel, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim beserta para saksi dari Polres, Inspektorat, Dinas PMD, Dinkop dan UKM dan Kabag Hukum.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim Surya Panca Diharta menjelaskan, pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 Tahun ini merupakan kali pertama di lingkup Pemkab. Muara Enim.

Adapun 3 OPD tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa arsip dibagi menjadi 2 yakni statis dan dinamis yang mana arsip dinamis memiliki 2 subtansi yakni aktif dan in aktif.

Disebutkan, untuk arsip in aktif ini setelah habis masa retensi di bawah 10 tahun dapat dimusnahkan seperti yang akan dimusnahkan pagi ini dan ada juga yang menjadi arsip permanen, untuk kemudian arsip permanen tersebut akan dirawat dan disimpan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Bupati Muara Enim yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H.Emran Tabrani memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim atas telah terselenggaranya kegiatan pemusnahan arsip in aktif dengan masa retensi di bawah 10 Tahun pagi tadi dengan tujuan utama yakni mewujudkan tata kelola arsip yang baik pada Dinas & Instansi di Kabupaten Muara Enim. “Ke depan kita harapkan agar kegiatan serupa dapat diterapkan di seluruh OPD dan Kecamatan yang ada, supaya arsip yang dikelola pada dinas masing-masing dapat tertata dengan baik dan utamanya mudah untuk dicari saat dibutuhkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan piagam tertib audit arsip internal ditingkat OPD, yakni terbaik I Balitbangda disusul dengan Dinas Perikanan, Damkar, BPBD, Disnakertrans dan Diskominfo. Kemudian di tingkat Kecamatan dengan terbaik I Kecamatan Gunung Megang disusul Kecamatan Kelekar, Kecamatan Belimbing, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Lubai serta Kecamatan Muara Belida.

Laporan : Edwar
Editing : Imam Gazali