Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Berikan Himbauan untuk Membentuk Koperasi Merah Putih

MUSI RAWAS, Securitynews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, segera menindaklanjuti ke desa / kelurahan tentang pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih sambil mempelajari teknis pembentukannya.

Sebelumnya telah dilaksanakan rapat lintas sektor dalam rangka fasilitas tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas PMD Musi Rawas.

Kepala Dinas PMD Musi Rawas, Sarjani melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas Perencanaan dan pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, S.IP menyampaikan jika sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor dengan pembicara itu dari Kepala Dinas PMD Musi Rawas. Yang dihadiri oleh Kepala Koperasi dan UMKM, Inspektorat Musi Rawas, dan Koordinator Kabupaten tenaga pendamping Profesional Desa dengan mengundang seluruh Camat dan Perwakilan Desa se Kabupaten Musi Rawas.

“Dalam rapat Koordinasi lintas sektor, itu kita sudah sampaikan tentang isi surat edaran Nomor 6 Tahun 2025 dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Serta Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 dari Menteri Koperasi,” ujar Reza.

Selain itu sesuai dari amanah dari surat edaran Nomor 6 Tahun 2025 dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, langsung ke kepala desa dan BPD serta tenaga pendamping, untuk menyelenggarakan Musyawarah desa Khusus.

Untuk cara pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih sendiri itu sudah ada di surat edaran Nomor 1 Tahun 2025 dari Menteri Koperasi, ini sendiri menjadi pedoma bagi desa untuk membentuk Koperasi ini.

”Hal ini berbeda mekanismenya dengan pembentuk koperasi yang biasanya. Selain itu jika menurut surat edaran tersebut, di akhir bulan Juni ini Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih itu dilouncingkan, sekitar 80 ribu Koperasi Desa / kelurahan Seluruh Indonesia,” bebernya.

Ia mengaku menunggu progresnya itu dari Kecamatan dan Desa di Musi Rawas, “Selain itu kami sendiri sebagai Perangkat Daerah terkait siap untuk mendampingi sesuai dengan fungsinya,” lanjutnya.

Untuk dana yang digunakan itu masih menunggu juknis, dari Kementerian Keuangan . Karena ini kan lintas sektor, memang koordinatornya itu di Menko Pangan, tetapi jumlah dananya itu dari mana itu belum ada juknisnya.

Karena saat ini sesuai dengan Inpresnya sendiri itu untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih dulu, dan untuk penyertaan modal sendiri bisa dari sumber APBN, APBD dan APBDes dan sumber-sumber lainnya yang bersifat tidak mengikat.

“Bahkan Dinas Koperasi dan UMKM kemarin itu baru mengikuti Rakor di Provinsi. Yang jelas kami juga menunggu hasilnya itu dari Dinas tersebut, karena leding sektornya itu ada di dinas tersebut, karena kami ini hanya mendampingi sosialisasi dan fasilitasi,” tutupnya. (*)