Pembangunan 19 Km Jalan Pulau Rimau-Selat Penuguan Resmi Dimulai

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Bupati Banyuasin H Askolani SH MH meresmikan pembangunan Jalan Poros Pulau Rimau sepanjang 19 km dari Lubuk Lancang – Selat Penuguan, Jumat (24/01).

Jalan yang dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 19 kilometer dari Desa Lubuk Lancang hingga Jalan Selat Penuguan. Dikatakannya, jalan dibangun menggunakan Anggaran Rp 77.08 miliar.

Bersamaan dengan pembangunan jalan tersebut juga dilakukan pengaspalan Jalan Lubuk Karet, Tajah Raya, Tajah Mulya Kecamatan Betung Rp. 30,62 M, jalan poros Banyuasin I-Air Saleh Perambahan Jalur 10 Rp. 49,32 M, peningkatan Jalan Sungai Dua-Prajen Kecamatan Rambutan Rp. 13,58 M, Pengecoran Jalan Suka Mulya, Petai Banyuasin III Rp.39,27 M, dan Rehab Jalan Tanah Mas Kec Talang Kelapa Rp. 8,2 M.

Bupati Banyuasin mengatakan pembangunan infrastruktur seperti jalan masih menjadi prioritas. ”Untuk jalan yang kita launching ini dibangun dengan dana pinjaman dari Bank Sumsel Babel,” kata Askolani.

Askolani menyebutkan alotnya perjuangan yang harus ditempuh Pemkab Banyuasin dalam mendapatkan dana pembangunan jalan. “Jika hanya mengandalkan dana APBD, pembangunan jalan tidak akan terealisasi. Perlu menggunakan dana pihak ketiga untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Suami dr. Fitri ini.

Namun, Askolani menambahkan untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Sumsel pihaknya perlu mendapat persetujuan DPRD Banyuasin, dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Keuangan serta izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Askolani menyebutkan peningkatan jalan Pulau Rimau ini merupakan salah satu bagian visi dan misi Kabupaten Banyuasin untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan warga di pelosok-pelosok.

“Ini juga bagian dari mewujudkan realisasi pembangunan sebagai poros jalan untuk memudahkan warga Pulau Rimau mengangkut hasil perkebunan dan pertanian dan sekaligus sebagai upaya peningkatan ekonomi warga. Saya minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dalam pengerjaan jalan jika ada masalah laporkan kepada kami, kontraktor yang mengerjakan harus sesuai Spek, Gambar, dan RAB,” papar Askolani.

Untuk pengguna jalan khususnya dump truck dia mengimbau kendaraan yang melintas jalan tersebut untuk membatasi tonase maksimal 8 ton dan mewajibkan kepada seluruh pihak terutama perusahaan yang menggunakan jalan ini menaati peraturan yang berlaku. Supaya jalan tahan lama dan bagus. Jalan akan di Portal tanpa kompromi. “Kami tidak mau utang belum selesai, jalan sudah rusak, yang susah masyarakat sendiri,” tukas Askolani.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *