Pelantikan PPS Lahat Dinilai Instan

Securitynews.co.id, LAHAT- Pelantikan PPS Kabupaten Lahat dinilai beberapa kalangan dinilai terburu-buru dan instan. Sebab, semenjak diumumkannya hasil dari wawancara yang merupakan Test Akhir pertanda bahwa seseorang lulus menjadi anggota PPS Kabupaten Lahat, akun fesbok KPUD banjir kritik.

Saat itu, pengumuman disiarkan melalui Online dan diposting di Akun Fesbok KPUD Lahat pada pukul 22.00 Wib, sontak saja banjir komentar miring hingga ratusan Warganet dan disukai hampir 100 lebih dibagikan hampir 20 kali. Tak sampai 24 jam dari pengumuman lolos menjadi PPS (panitia pemungutan suara) pada pukul 14.00 Wib dilakukan pelantikan bertempat di Gedung Kesenian Lahat ini sebanyak 1131 orang dari 24 Kecamatan sebanyak 360 Desa dan 17 Kelurahan dalam Kabupaten Lahat.

Pelantikan ini dihadiri Perwakilan Kaban Kesbagpol, Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim 0405, Ketua Bawaslu, Perwakilan Kemenag beserta undangan lainnya. Prosesi pelantikan berjakan tertib dan lancar.

Warga Giri Mulia Neti, hingga akhirnya membuatnya mengadukan hal ini ke Bawaslu Lahat (badan pengawas pemilu) dengan mengirim Email dengan isi yang membuat miris bila orang membacanya. Kepada Awak Media Neti juga mengungkapkan uneg-unegnya dan rasa ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya. Padahal menurutnya waktu test wawancara dengan fasih dia jawab test tertulis pun nilainya besar namun tak lulus, dunia ini aneh,” ujar Neti, Rabu (25/1).

Hal yang sama dikatakan Mar warga Kecamatan Kota Agung. ”Terus terang saya begitu heran dengan pelantikan PPS yang jarak waktu diumumkan dengan Pelantikan hanya beberapa jam saja tanpa ada cela kami bertanya,” cetus Mar.

Menanggapi hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Andra SPdI MM Bawaslu Kabupaten Lahat telah menginstrusikan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten, untuk melakukan Pengawasan terhadap Proses dan hasil perekrutan PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lahat. Pengawasan dalam bentuk pencermatan rekam jejak, pemenuhan syarat administrasi, dan tanggapan masyarakat atau informasi masyarakat dari hasil pengawaan tersebut akan ditindaklanjuti untuk menjadi rekomendasi kepada KPU Kabupaten Lahat,” tegas Andra.

Laporan : Novita/Idham
Editing  : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *