Securitynews.com, PALEMBANG- Video penganiayaan terhadap anak-anak panti asuhan Fisabillilah Al-Amin viral di Medsos sejak Sabtu malam tanggal 25 Februari 2023.
Panti asuhan Fisabillilah Al-Amin itu diketahui berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Gabungan beberapa adegan kekerasan yang didalam video tersebut pemilik Panti Asuhan bernama Dayat, terdengar mencaci maki anak – anak yatim piatu atau anak asuhnya dengan kata yang kasar.
Tak hanya itu pemilik panti asuhan itu juga terekam beberapa kali melakukan kekerasan fisik hingga anak asuhnya menangis dan kesakitan. Durasi kurang dari satu menit itu diunggah oleh akun lets.talkandenjoy dan nginfoinpalembang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara (Fraksi Gerindra) terlihat ikut memantau jalannya penangkapan pelaku.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
Dari pantauan terlihat sejumlah anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 2 yang masih memeriksa rumah dan sejumlah saksi.
Terlihat pula masyarakat sekitar yang turut menyaksikan penangkapan yang cukup menggemparkan tersebut tadi malam, Sabtu 25 Februari sekitar pulul 22.30 Wib.
Adzanu ketika dibincangi tadi malam, menyampaikan saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. “Tadi sempat berkomunikasi dengan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti tersebut,“ ujarnya.
Tidak hanya pelaku yang sudah diamankan sejumlah dokumen juga diamankan oleh polisi dari panti asuhan tersebut.
Adzanu juga menyampaikan Insya Allah setelah proses penyelidikan selesai oleh kepolisian dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan beberapa OPD terkait guna memantau kondisi keamanan dan kesehatan para anak-anak panti asuhan fisabilillah tersebut,“ tutup Adzanu.
Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali