Pelaku Pembunuh Veri Belum Terungkap, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi

Securitynews.co.id, PAGARALAM- Sejak kejadian pembunuhan Veri Andika (25) warga Desa Aceh Kecamatan Pajarbulan Kabupaten Lahat pada tanggal 2 Oktober 2024 lalu, hingga kini masih menjadi polemic. Masyarakat Desa Aceh yang berharap aparat kepolisian Pajar Bulan dapat mengungkap kasus ini dan meringkus pelakunya masih belum membuahkan hasil.

 

Kematian Veri yang sudah lebih dari setengah bulan ini tak urung membuat warga bertanya-tanya eskalator penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Warga mendorong polisi untuk mengungkap kasus 338 di Desa Aceh demi rasa keadilan pada keluarga korban hingga kenyamanan pelayanan perlindungan serta pengayoman terhadap laporan masyarakat yang menjadi korban penganiayaan dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Veri Andika pemuda Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan. “Kami terus mendoakan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk dalam upaya penyelidikan pengungkapan kasus pembunuhan Veri Andika,” jelas Dian Syahputra warga Desa Aceh bersama masyarakat dan Ketua Adat Desa sudah melaksanakan ritual pembersihan kampung dan berdo’a di Mesjid Nurul Yaqin desa setempat beberapa pekan lalu.

 

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP GOD PALRASRO SINSITOR SINAGA SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Asri Basyarudin SH mengatakan bahwa aparat kepolisian Pajar Bulan tetap konsisten melakukan rangkaian kegiatan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Veri Andika. “Upaya pengungkapan terus kami lakukan, saat ini penyelidikan masih kami laksanakan, kami juga mengkonfrontir semua keterangan para saksi untuk mendapatkan gambaran yang jelas terduga pelaku,” jelas Kapolsek AKP Asri Basyarudin SH dihubungi melalui seluler Minggu malam. Ia meminta kepada masyarakat Desa Aceh agar dapat bersabar serta mendukung aparat kepolisian Pajar Bulan dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Aceh Kecamatan Pajarbulan. Dari keterangan saksi yang diperiksa, pada akhirnya polisi akan segera mengantongi identitas pelaku. Polisi juga bekerja mendalami keterangan saksi korban serta saksi dari masyarakat.

 

Laporan : Refi/Wan

Posting   : Imam Gazali