Panggung Sandiwara Dunia: Saat Gencatan Senjata Menjadi Komoditas Politik

Oleh: Oktiwi Rani Kasmir

Militer Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada Rabu (4/2). Imbas serangan Israel 23 orang termasuk anak-anak tewas.

Secara lebih rinci, 14 orang tewas akibat serangan artileri Israel di lingkungan Tuffah dan Zeitoun di Kota Gaza. Empat lainnya dilaporkan tewas dalam serangan di di kamp pengungsi Qizan Abu Rashwan.

Dua orang lainnya tewas akibat serangan udara Israel di kamp tenda pesisir Al Mawasi dan Bulan Sabit Merah Palestina menuatakan salah satu korban adalah petugas tanggap darurat pertama, Hussein Hasan Hussein al-Sumairy

Kontributor Al Jazeera di Gaza, Tareq Abu Azzoum juga mengatakan rumah warga tak luput jadi sasaran pasukan Israel. “Terjadi peningkatan aktivitas militer Israel di Gaza dalam beberapa jam terakhir,” kata dia.

“Kita bisa mendengar suara drone Israel yang melayang di atas kepala, yang menandakan potensi serangan lebih lanjut yang mungkin terjadi.”

Di tengah serangan Israel yang meningkat, Palang Merah Palestina menyatakan Israel membatalkan koordinasi untuk kelompok ketiga pasien Palestina yang akan meninggalkan Jalur Gaza melalui penyeberangan Rafah pada Rabu.

Sejak gencatan diterapkan pada Oktober lalu, pasukan Israel telah membunuh 520 warga di Palestina.

Sebelum gencatan, Israel meluncurkan agresi ke Gaza sejak Oktober 2023. Imbas tindakan ini lebih dari 70.000 warga di Palestina tewas dan jutaan orang terpaksa mengungsi.(Sumber Jakarta, CNN Indonesia kamis 02/02/2026)

Melihat situasi saat ini, jika diperhalusi secara mendalam, hakikatnya sikap negara-negara besar terhadap konflik ini menjadi faktor utama dalam menentukan reaksi global. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, terus memberikan dukungan politik dan militer yang memungkinkan Israel bertindak tanpa hambatan berarti. Di sisi lain, negara-negara Arab dan Muslim sering kali menyuarakan kecaman keras, tetapi tanggapan mereka lebih banyak terbatas pada diplomasi tanpa tindakan konkret.

Faktanya, masyarakat internasional menghadapi dilema besar dalam menangani konflik dan genosida yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Palestina. Di satu sisi, kekerasan dan penindasan yang terus terjadi membangkitkan simpati bagi rakyat Palestina, terutama dari komunitas sipil yang semakin vokal dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Namun, di sisi lain, kekuatan politik dan ekonomi Israel yang didukung oleh sekutu kuatnya menjadikan penyelesaian konflik ini semakin rumit dan tak kunjung menemukan titik terang.

PBB, yang seharusnya berperan sebagai lembaga netral dalam menjaga perdamaian dunia, sering kali gagal mengambil tindakan tegas terhadap Israel. Berbagai resolusi telah disahkan di Dewan Keamanan PBB, tetapi sebagian besar tidak memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas kawasan dan ketundukan pihak rezim Zionis. Hal ini terjadi karena adanya hak veto yang kerap digunakan oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat untuk melindungi Israel.

Dibentuklah Board of Peace (BoP ), mencari teman untuk menutup aibnya, munculah akal bulusnya untuk menjadi anggota, negara-negara harus membayar US$1 miliar (sekitar Rp15,7 triliun) di tahun pertama. Keanggotaan bisa diperpanjang setelah 3 tahun dengan syarat pembayaran serupa.

Board of Peace (BoP) ini banyak dikritik karena dianggap lebih menguntungkan Israel daripada membantu Palestina. Alasannya, karena BoP dianggap sebagai upaya untuk melegitimasi penjajahan Israel atas Palestina.

BoP dapat menghapus hak-hak Palestina, termasuk hak untuk kembali ke tanah air mereka dan akan menciptakan  ketergantungan ekonomi Palestina pada Israel dan negara-negara lain.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP menimbulkan kritik, yang

Presiden Prabowo tidak bahwa  melihat AS sedang membangun dan berupaya  melegitimasi penjajahan Israel atas Gaza (Palestina)

Apakah Indonesia takut dengan ancaman Trump ke negara-negara yang menolak bergabung dengan Board of Peace (BoP) mengancam akan mengenakan tarif impor atau sanksi ekonomi dari AS.

Mengajak masuk Board of Peace (BoP ) dengan ancaman pasti ada muatan politis yang berbahaya.

Sudah sangat terang benderang bahwa kaum Yahudi (Zion*s-Israel) hari ini statusnya adalah kafir harbi fi’lan, sama dengan Amerika Serikat dan sekutunya. Artinya, mereka adalah kaum kafir yang secara nyata memerangi kaum muslim, khususnya muslim Palestina. Terhadap mereka, jelas kaum muslim harus bersikap tegas dan keras, bukan malah bersikap manis dan lembut. Inilah yang Allah SWT nyatakan saat menggambarkan sikap Baginda Rasulullah saw. dan umat beliau, “Muhammad Rasulullah dan orang-orang yang bersama dengan ia itu bersikap keras terhadap kaum kafir dan berlemah lembut kepada sesama mereka (kaum muslim).” (QS Al-Fath [48]: 29).

Serangkaian pelanggaran gencatan senjata, lemahnya tekanan hukum internasional, dan dominasi negara-negara Barat dalam setiap proses diplomasi menunjukkan satu hal, sistem dunia saat ini tidak berpihak kepada umat Islam. Semua jalan yang ditempuh dalam bingkai tatanan sekuler kapitalistik selalu berakhir pada ketidakadilan.

Apalagi sudah menjadi tabiat entitas Yahudi untuk mengkhianati berbagai perjanjian gencatan senjata. Sejarah mencatat, pengingkaran terhadap perjanjian telah berulang kali mereka lakukan, sebagaimana firman Allah Taala di dalam QS Al-Baqarah ayat 84, “Kemudian kamu berpaling (melanggar janji itu), padahal kamu telah berjanji, dan kamu adalah orang-orang yang selalu melanggar janji.”

Ayat ini menegaskan bahwa pengingkaran adalah sifat yang melekat pada mereka sepanjang sejarah. Oleh karena itu, berharap terwujudnya perdamaian sejati melalui jalur diplomasi yang dimediasi Barat hanyalah ilusi.

Sejarah Islam telah mencatat langkah strategis negara Islam menindak tegas pengkhianatan Yahudi. Ketika kaum Yahudi Bani Qainuqa’ melecehkan kehormatan seorang muslimah di pasar Madinah, Rasulullah saw. segera bertindak. Mereka diberi peringatan, tapi karena tetap menentang, Rasulullah SAW  mengepung dan mengusir mereka dari Madinah. Begitu pula terhadap Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang berkhianat di tengah perang, Rasulullah saw. tidak membiarkan mereka lolos dari sanksi. Ketegasan ini bukan lahir dari kebencian etnis, melainkan dari prinsip keadilan Islam yang melindungi umat dari pengkhianatan dan kehinaan.

Teladan serupa tampak pada Khalifah Abdul Hamid II, yang menolak tegas tawaran Theodore Herzl untuk memberikan tanah Palestina kepada Yahudi sebagai ganti bantuan finansial bagi Khilafah. Khalifah menegaskan bahwa tanah Palestina adalah milik umat Islam dan tidak akan diserahkan walau sejengkal pun. Ketegasan seorang khalifah mampu menahan ambisi Zion*s selama puluhan tahun, hingga Khilafah diruntuhkan.

Penghentian total agresi Zion*s mustahil terjadi tanpa kekuatan nyata dari negeri-negeri muslim. Hanya dukungan politik dan militer yang bersatu dalam bingkai jihad fi sabilillah di bawah kepemimpinan Khilafah yang mampu menghentikan penjajahan di tanah Palestina. Khilafah bukan sekadar simbol politik, melainkan institusi yang memimpin umat dengan kekuatan dan keadilan. Dengan keberadaannya, umat Islam akan memiliki otoritas yang mampu menekan agresor dan menegakkan keadilan internasional yang selama ini diabaikan.

Sudah saatnya dunia Islam berhenti menggantungkan harapan pada meja diplomasi penjajah. Setiap tetes darah di Gaza menanti keberanian untuk bersatu di bawah kepemimpinan yang menerapkan hukum Allah dan melindungi kehormatan umat. Itulah Khilafah, satu-satunya sistem yang akan menutup lembaran kelam penjajahan dan membuka fajar kemenangan bagi Palestina serta seluruh kaum muslim. Wallahualam bissawab.