Pandemi Covid-19, Polsri Beri Potongan UKT

SecurityNews.Co.Id, Palembang – Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Dr  Ing Ahmad Taqwa MT mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 Polsri memberikan bantuan kepada seluruh mahasiswa. Bantuan yang diberikan beragam mulai dari keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari 10 persen hingga 100 persen, serta pemberian beasiswa dari Pemprov, Pemerintah Pusat melalui bidik misi, serta beasiswa dari Bank Indonesia, Erlangga dan lainnya.

“Total seluruh mahasiswa Polsri mencapai lebih dari 8.000 orang. Jadi seluruh mahasiswa, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama semuanya mendapatkan bantuan,” ungkapnya saat diwawancarai via telepon, Jumat (11/12/20).

Lebih lanjut Taqwa mengatakan, bantuan yang diberikan diantaranya keringanan biaya UKT dari 10 persen hingga 100 persen. Pemberian keringan UKT ini diidentifikasi berdasarkan keluhan atau permasalahan setiap mahasiswa.

“Rata-rata mahasiswa mendapat keringanan potongan UKT sebesar 10 hingga 100 persen. Syaratnya kita lihat permasalahan yang dialami setiap mahasiswa atau masalah ekonominya, kita lihat dari data mahasiswa. Jadi semuanya dibantu keringanan UKT,” katanya.

Taqwa menuturkan, selain itu ada juga mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan beasiswa dari Bank Indonesia, Erlangga dan lembaga lainnya.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, semua terdampak sehingga terkendala ekonomi. Oleh sebab itu, Polsri memberikan keringan UKT dan beasiswa yang bersumber baik dari pemerintah pusat, pemda, instansi, dan pihak swasta,” tuturnya.

“Semoga dengan adanya bantuan dan beasiswa dari berbagai pihak, memotivasi mahasiswa untuk rajin belajar, dan fokus menambah ilmu untuk kemajuan bangsa dan negara. Sehingga kedepan dapat mengimplementasikan ilmu yang dimiliki untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” tutupnya. (Akip)