Securitynews.co.id, BANYUASIN- Polsek Talang Talang Kelapa, bersama Dinas Kesehatan, DLH dan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kelapa Kabupaten Banyuasin, melakukan penggrebekan sebuah pabrik mi jenis so’un yang berada di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/1/2020).
So’un tersebut diduga menggunakan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan warga yang mengonsumsinya.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni saat melakukan pemeriksaan menemukan adanya binatang sejenis kecoak yang ikut tercampur dalam adonan mi so’un, bahkan air yang digunakan untuk membuat mi juga terlihat tidak bersih.
Selain itu, di sekitar lokasi pembuatan mi juga tercium bau tidak sedap yang menyengat hidung. Padahal pabrik ini sudah beroperasi dan memasarkan produknya di Sumsel sejak 25 tahun lalu.
”Kita temukan bahan dasar berbahaya dalam produksi so’un ini. Tempat pembuatan yang tidak steril dan ada juga kecoak di dalam adonannya,” ujar Masnoni.
Menurut Masnoni, pihaknya untuk sementara waktu akan menutup sementara pabrik pembuatan so’un terebut. Pihaknya juga telah memasang garis Polisi di pabrik pembuatan mi so’un yang bermerk Ayam Jago.
“Kita segel dan tutup dulu dan kita ambil sampel adonan dan so’unnya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kepala Seksi Farmasi Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Fahrudinsyah yang hadir pada penggrebekan tersebut mengungkapkan bahwa pembuatan so’un tersebut ilegal.
”Kemungkinan dugaan ilegal izinnya, label izinnya palsu dan kondisi so’un ini sangat berbahaya jika dikonsumsi,” tegasnya.
Sementara Johan Arifin (65), yang mengaku sebagai pengawas dan pekerja di Pabrik So’un Cap Ayam Jago mengakui, pembuatan dalam produksinya memang menggunakan kaporit serta tawas. “Seperti inilah pembuatannya, satu pekerja satu harinya (produksi) 40 bal,” ujarnya.
Menurutnya, so’un ini dipasarkan di beberapa Kabupaten di wilayah Sumsel seperti Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kayu Agung, Kota Lubuk Linggau, dan Kota Batu Raja.
Sedangkan untuk di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin tidak masuk kawasan pemasarannya.
Pemilik pabrik berada di Kota Palembang bernama Alpian. Namun tidak diketahui dimana rumah bosnya tersebut.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali