Nyabu di Terminal Joyoboyo, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Securitynews.co.id, SURABAYA- Nekat benar yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) di Joyoboyo ini. Meski berdekatan dengan Mapolsek Wonokromo, dia nekat saja menikmati narkotika jenis sabu.

Pria bernama, Romli (55) asal Jalan Wonokrromo DKA Tegal Surabaya ini dibekuk pada, Rabu Februari 2020 lalu, sekira pukul 01.00 WIB.

Sopir angkot ini mengonsumsi sabu dengan dalih agar tidak mudah capek dan juga ngantuk ketika mencari penumpang di terminal Joyoboyo.

Kepada petugas yang menangkapnya, dia mengaku jika mendapatkan sabu di daerah Jalan Kunti, Sidotopo Surabaya dari seseorang yang tidak dikenalnya.

“Belinya di sana (Kunti), di warung-warung hanya kenal wajah saja, dan nyabu biar tidak cepat capek,” aku pelaku Romli.

Dari Romli ini, Unit Reskrim Polsek Wonokromo mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram, 1 poket plastik klip berisi sabu dengan berat 0,32 gram, 1 pipet kaca ada sisa sabu seberat 3.56 gram, 1 buah bong dan 3 korek gas.

Kompol Christoper Adhikara Lebang Kapolsek Wonokromo mengatakan, pada saat kejadian sekira jam 00.45 WIB, anggota mendapatkan informasi jika ada seseorang sedang nyabu.

“Terduga pelaku itu mengonsumsi sabu-sabu di dalam rumahnya,” sebut Christoper, Rabu (18/3/2020).

Ketika digrebek, dan pada saat diakukan penggeledahan diketemukan pelaku ini sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Terbukti bersalah, kemudian pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali