Modus Mencongkel Jendela, Pria Ini Curi Hp Korbannya

Securitynews.co.id, SURABAYA- Melakukan pencurian Handphone (HP), di rumah warga, Pemuda asal Jalan Dukuh Pakis Surabaya Gg. 4 C ditangkap anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Pemuda itu bernama, M. Romli (20), ditangkap pada, Senin (2/3/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Bahkan aksi pelaku saat itu terekam CCTV yang ada di rumah korban.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku Romli, masuk rumah korban Sunarya Suwito Anggara (20), warga Dukuh Pakis Gg. VI Surabaya, dengan cara mencongkel jendela ruang depan dan mengambil HP.

“Kejadian tersebut terekam CCTV, selanjutnya oleh korban dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya, lanjut dilakukan penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Senin (2/3/2020).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari penangkapan tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah dosbook HP merk Xiaomi Redmi 5A dan 1 buah dosbook HP merk Samsung J2 Prime.

Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Dukuh Pakis guna proses hukum lebih lanjut. Dia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *