Minta Keadilan ”Kasus Sambo Cs”, Massa Aliansi Keadilan Sumatra Selatan Datangi Kejaksaan Tinggi Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG-Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang kian hari makin tidak jelas arahnya, membuat perhatian masyarakat kembali tertuju pada kejadian sadis ini.

Aksi demonstrasi terkait kasus ini datang dari berbagai daerah baik itu di Jakarta ataupun daerah lain seperti di Sumatra Selatan, yang meminta agar kasus ini segera menemukan titik terang dan meminta para tersangka dihakimi sesuai kejahatannya.

Seperti yang dilakukan oleh Aliansi Keadilan Sumatra Selatan bersama 25 organisasi lainnya melakukan aksi di Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Sumsel, Rabu (14/09/2022).

Dalam orasinya Desmon Simanjuntak koordinator aksi damai ini bertujuan untuk meminta serta menuntut kejelasan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan bersama sang Istri Putri Candrawati. “Aksi damai Aliansi Keadilan Sumatera selatan (ALSS) hari ini meminta kepada pihak Kejaksaan beserta Kepolisian untuk bertindak tegas dan transparan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, yang dilakukan oleh Ferdy sambo dan kawan – kawan bersama sang Istri Putri Candrawati,” kata Desmon.

Ditambahkannya, bahwa kasus ini semakin tidak jelas dikarenakan Putri Candrawati yang sudah menjadi tersangka dan tidak ditahan. “Kian lama kasus ini makin tidak jelas, disebabkan Putri Candrawati sebagai tersangka ternyata tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengatasnamakan sebagai seorang Ibu. Padahal di hadapan hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama,” tegas Desmon.

Desmon menegaskan bahwa belum ada sejarah tersangka kasus 340 (Pembunuhan Berencana) yang ancaman hukumannya maksimal (Mati) bebas berkeliaran dengan alasan rasa kemanusiaan, sehingga ini yang menjadikan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia. “Ada pemandangan janggal dari seorang putri candrawati yang hingga saat ini belum ada sejarahnya sebagai tersangka kasus 340 (Pembunuhan Berencana, bebas berkeliaran dengan alasan rasa kemanuniasaan padahal ancaman pasal ini adalah hukuman maksimal (mati), sehingga ini menjadikan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Desmon.

Di akhir orasinya Desmon kembali meminta kepada pihak Kejaksaan beserta Kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Brigadir J dengan seadil-adilnya dan memberikan hukuman maksimal kepada kelompok Ferdy Sambo dan Istri. “Hari ini Aliansi Keadilan Sumatra Selatan bersama 25 organisasi yang hadir meminta dan menuntut dengan tegas untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan adil-adilnya serta memberikan hukuman maksimal (Mati) kepada kelompok Ferdy Sambo dan Istri demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia serta memberikan kenaikan pangkat kepada Almarhum Brigadir J,” ujar Desmon.

Sementara di tempat yang sama Radyan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, pada saat menerima para peserta aksi damai menyambut baik dengan adanya aksi damai tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir J, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan peserta aksi yang meminta mengusut tuntas kasus ini. “Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan tentu saja menyambut baik dan menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang datang hari ini yang meminta untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh kelompok Ferdy Sambo bersama Istri, pastinya apa yang menjadi kekhawatiran terkait proses hukum para tersangka akan segera kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi di Pusat,” tegas Radyan.

Di akhir pembicaraannya Radyan mengajak semua pihak untuk tetap mengawasi perkembangan kasus pembunuhan Brigardir J, demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Marilah kita secara bersama untuk tetap mengawasi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, demi terciptanya keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Radyan.

Laporan : Sandy
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *