Meninggal Usai Operasi Usus Buntu, Oknum Dokter RS BARI Dilaporkan ke Polrestabes

Securitynews.co.id, PALEMBANG- DA (7) pasien yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang meninggal dunia di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang, Minggu 19 Maret 2023 malam.

Pihak keluarga terus meminta polisi segera melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa oknum dokter.

Hal tersebut diungkap orang tuanya, Herman (40) di kediamannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Sintren 2, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 20 Maret 2023. “Kita sudah membuat laporan polisi, kita berharap untuk tindaklanjutnya mohon dijalankan dan yang bersangkutan dipanggil,” kata Herman.

Alamarhumah DA meninggal dunia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 21.45 WIB. “Saya mendapatkan telpon dari dokter, katanya adek meninggal dunia. Sebelum meninggal, kondisi hatinya lemah di angka 80, kalau kata dokter kondisi bagus di angka 90 ke atas. Tidak ada firasat atau mimpi apapun Pak,” ujar Herman.

Sementara, Kuasa Hukum Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Edison Wahidin didampingi Billy De Oscar menambahkan, pihaknya turut berduka cita atas berpulangnya anak kliennya Desfa Anjani. “Almarhum telah berjuang melawan rasa sakitnya mulai 28 Januari hingga 19 Maret. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terindah oleh Maha Pencipta. Untuk saat ini klien kami masih fokus untuk pemakaman putrinya,” ungkap Billy De Oscar.

Disinggung mengenai laporan polisi yang dibuat oleh Herman di Polda Sumsel, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemui titik terang. “Untuk upaya hukum kami tetap akan melakukan tuntutan baik secara pidana, perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

DA (7) pasien yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang meninggal dunia di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang.

DA dimakamkan usai salat Zuhur di TPU keluarga, tepatnya Desa Talang Peramuan, Pemulutan Ogan Ilir. “Intinya, anak saya sudah meninggal dunia Pak,” ujar Herman.

Sebelumnya, DA sempat kritis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang, Sabtu 18 Maret 2023 malam.
Menurut Herman anaknya kritis usai menjalani operasi selama lima hari usus buntu di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang. “Semalam dibangunkan menggunakan obat, namun tidak bangun bangun,” ujar Herman.

Penyebabnya kata Herman, karena jaringan usus yang terbuka, anaknya pun mengalami banyak infeksi. “Kalau jantungnya kata dokter bagus, namun hati sudah tidak menerima lagi,” ungkap Herman.

Herman juga menjelaskan, untuk konsumsi makanan, anaknya diberikan vitamin lewat selang infus yang digunakan. “Jadi untuk memperbaiki gizinya, anak saya diberikan dokter jaga vitamin melalui selang infus yang digunakannya. Nah untuk makan saya belum tahu, mungkin sama saja diberi lewat selang infus,” ujar Herman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herman didampingi kuasa hukumnya Edison Wahidin SH MH akhirnya melaporkan oknum dokter RSUD BARI Palembang ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus dugaan malapraktik, Rabu 8 Maret 2023 malam.

Herman melaporkan dugaan kelalaian saat menjalani operasi usus buntu beberapa waktu lalu. Tindakan menempuh jalur hukum itu dilakukan Herman setelah pihaknya telah melakukan upaya meminta pertanggungjawaban dari pihak RS BARI Palembang, namun tidak ada kejelasan.

Menurut Edison, rumah sakit telah melakukan operasi sebanyak tiga kali namun tidak maksimal lalu dirujuk ke RS Hermina dengan alasan RS BARI tidak memiliki dokter spesialis bedah anak dan malah mau dirujuk ke RSMH Palembang.

“Yang kami laporkan adalah dugaan kelalaian berat yang dilakukan oknum dokter seperti yang diatur dalam Pasal 84 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2014. Bukan instansi yang kami laporkan tetapi oknum dokter,” tandasnya.

Sumber : Sumeks.co
Editing : Imam Gazali