Mencuri Sepeda Angin Milik Warga, Pria Ini Dipolisikan

Securitynews.co.id, SURABAYA- Dalam pandemi Covid-19 ini, banyak gang jalan di Kota Surabaya banyak yang tertutup dan cenderung keadaan sepi.

Rupanya, sepinya gang tersebut dimanfaatkan pemuda Surabaya untuk mengamen. Namun bukan hanya mengamen saja, dia juga memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk mencuri.

Pelakunya adalah Dendy Dwi Saputro (30) warga Jalan Dukuh Setro Baru Gg. 5 Surabaya. Dendy ini mencuri sepeda onthel (angin) milik Pak Silan pada pukul 20.00 WIB, 4 Juni 2020 lalu.

Aksi pelaku bermula dengan berpura-pura mengamen dan keadaan kampung di Karang Asem dalam keadaan sepi karena PSBB.

Pelaku yang melihat sepeda pancal merk Phonix warna hijau putih diparkir di depan rumah Jalan karang Asem Gg. 15 Surabaya langsung mempunyai niat untuk mencuri.

Kemudian pelaku mengambil tanpa izin pemiliknya dan saat itu kepergok salah satu warga yang saat itu sudah mencurigai gerak-gerik pelaku.

Pada saat pelaku menuntun sepeda curian, akhirnya diteriaki maling lalu warga keluar rumah dan mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Pelaku sempat mencoba kabur, namun tetap saja dapat ditangkap karena pelaku tidak mengetahui jika kabur kedalam gang buntu.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan membenarkan jika telah mengamankan satu pelaku pencuri sepeda angin. “Saat itu juga pelaku dapat diamankan warga dan diserahkan ke petugas piket Reskrim yang tak jauh dari lokasi kejadian,” sebut Didik, Selasa (9/6/2020).

Kepada petugas, dalam penyelidikan pelaku mengakui jika telah mencuri sepeda angin milik korban tersebut. Apabila berhasil, rencananya sepeda itu akan dijual dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali