Melalui Media Gathering, Abubakar Aljufri Paparkan Tentang Santunan Jasa Raharja

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan untuk menyelenggarakan Perlindungan Dasar sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tugas pokok Jasa Raharja adalah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum darat, laut, dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan. Hal itu sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar.

Di era digital saat ini menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Jasa Raharja untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan upaya tersebut harus didukung dengan upaya sosialisasi serta publikasi kepada masyarakat sehingga Jasa Raharja semakin terasa eksistensinya.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dan juga kepada stakeholder, maka dianggap perlu untuk dilakukan publikasi khususnya terkait dengan kinerja dari perusahaan. Dimana pada Media Gathering ini membahas beberapa topik pembahasan yaitu Evaluasi Kinerja Tahun 2021.

Media Gathering kali ini membawa tema “Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat”  yang dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Abubakar Aljufri SE, Kabag operasional Ahmad  A. Situmeang, Kabag Administrasi Hendra Fakhruddin, Kasubag SW, dan Humas Nuvaria Irianti dan media pers.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel H. Abubakar Aljufri,SE, dalam Acara Media Gathering mengatakan bahwa PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan masuk peringkat ke-9 tercepat penyerahan santunan karena memiliki konsep bahwa tidak ada korban kecelakaan atau ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia untuk datang ke Jasa Raharja. ”Penyelesaian santunan meninggal dunia menjadi perhatian untuk dapat diselesaikan 1 x 24 jam bila memungkinkan, dengan strategi pelaksanaan program jemput bola ke rumah keluarga korban kecelakaan,” katanya, Senin (15/11/2021)

Abubakar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan di segala pelayanan Jasa Raharja Cabang Sumsel, diantaranya sistem cashless atau transfer langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas tanpa ada biaya ataupun potongan terhadap santunan yang diselesaikan.

Untuk menentukan ahli waris yang berhak menerima santunan, PT Jasa Raharja juga telah melakukan kerjasama dengan Dukcapil. Tujuannya untuk memperoleh informasi kependudukan yang dapat diakses langsung untuk mengetahui data keluarga korban lakalantas.

Untuk penyelesaian santunan luka-luka atau biaya rawatan diselesaikan berdasarkan informasi korban laka hasil koordinasi pihak Jasa Raharja dengan pihak unit lakalantas melalui aplikasi IRSMS milik Korlantas dan DASI milik Jasa Raharja yang sudah online secara sistim, yang segera ditindak lanjuti dengan penerbitan Surat Jaminan ke Rumah Sakit yang menangani korban laka. ”Dan akan diselesaikan pembayarannya melalui mekanisme overbooking kepada rumah sakit berdasarkan besaran tagihan yang dibutuhkan pasien selama dirawat,” tegas Abubakar.

Dijelaskan Abubakar,  PT Jasa Raharja Sumsel telah menyerahkan santunan sampai dengan Oktober 2021, terdapat peningkatan 8,6 miliar dibandingkan tahun lalu, sampai dengan Oktober tahun lalu. Hal ini karena masyarakat sudah melakukan aktivitas normal seperti biasa. Jika dilihat per wilayah lakalantas tertinggi terdapat di kota Palembang, kemudian Musi Banyuasin, selanjutnya Banyuasin, OKI, Muaraenim, dan di peringkat keenam adalah Lubuk Linggau.

”Karena masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa maka laka meningkat, namun demikian kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati di jalan raya. Jangan melanggar lalulintas karena santunan yang diberikan Jasa Raharja cukup prihatin. Jumlah santunan meningkat dibanding tahun lalu 8,6 miliar, mudah-mudahan tidak meningkat. Kecelakaan paling banyak terjadi antara sepeda motor dengan sepeda motor, sepeda motor dengan mobil angkutan umum dan angkutan pribadi,” ucapnya.

Menurut Abubakar, transportasi online yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja di tingkat pusat adalah Gojek, untuk Grab dan Maxim masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua angkutan online bisa dicover Jasa Raharja.

Ia berharap agar masyarakat disiplin di jalan raya dengan tidak menerobos lampu merah, melawan arus. Bila melanggar akan merugikan orang lain. ”Disiplin, patuhi rambu-rambu lalulintas agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.

Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali