Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Marah yang baik dan dianjurkan ialah marah karena Allah SWT, marah yang semacam ini disebabkan adanya syariat Allah yang dihina dan dilanggar, dalam menegakkan kebenaran dan membela agama Allah SWT. Betapa banyak syariat Islam yang dicampakkan kini, lalu diganti dengan aturan buatan manusia.
Sementara sikap sebagian kaum muslim bergeming (diam seolah tidak tahu apa yang terjadi saat ini), mereka memilih diam di atas pelanggaran-pelanggaran syariat Islam, meskipun terjadi di hadapan mereka, sesungguhnya marah atas hal ini akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
Allah SWT berfirman, “dan tak kalah Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati, ia berkata, alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku.” (TQS.Al-A’raf: 150).
Dalam ayat ini menjelaskan, sebagaimana marahnya nabi Musa as. Ketika pulang dari gunung Sinai (Tursina), setelah menerima wahyu berupa (kitab taurat) selama 40 malam, Nabi Musa AS mendapati kaumnya telah sesat menyembah patung anak sapi emas yang dibuat oleh Samiri.
Bahwa Samiri adalah seorang pengikut Nabi Musa AS dari Bani Israil yang menyesatkan. Begitulah marahnya Nabi Musa AS karena cintanya kepada Allah SWT.
Inilah kalau aturan Allah tidak dipakai, sehingga banyak sekali kerusakan dan kemaksiatan yang terjadi. Begitu juga pada masa Nabi Musa akhirnya penistaan dan kesyirikan memang sudah ada dari sebelum-sebelumnya.
Maka karena itu hendaknya kita hari ini harus mengubah dan mengajak umat untuk memahamkan kepada Islam kafah, agar supaya sistem Islam tegak kembali.
Tetapi dalam sistem sekuler liberal saat ini, kerusakan-kerusakan sudah memenuhi setiap aspek kehidupan terutama di bidang agama. seperti; pembakaran Al- Qur’an, dan penghinaan terhadap Rasulullah SAW inilah akibat kalau hukum-hukum Allah tidak diterapkan.
Walaupun umat muslim bagaikan buih dilautan, namun tidak memiliki kekuatan, bahkan cenderung negeri-negeri muslim menjadi negara pengekor kepentingan Barat. Di mana waktu ketika terjadinya pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh politisi Swedia, Rasmus paludan, beberapa waktu silam, tidak ada yang mampu dan membuat jera, terhadap penghinaan Islam ini.
Dan masih ada banyak lagi penghinaan-penghinaan yang lainnya. Memang di situ dengan adanya penghinaan ini, negeri-negeri muslim cuma mengecam dan mengutuk adanya aksi pembakaran Alquran, tetapi setiap kali ada penistaan, penghinaan dan pelecehan terhadap Islam, para pemimpin negeri muslim paling mentok marah, tersinggung, mengecam, dan mengutuk secara diplomatis, tidak ada tindakan tegas setelah itu.
Allah SWT berfirman; “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti (menista) Allah dan rasulnya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan. (TQS.Al-Ahzab: 57).
Dalam ayat ini menjelaskan, yang paling spesifik mengenai hukuman bagi penista agama, sehingga ia mendapat laknat Dan azab menghinakan dari Allah SWT.
Begitu lemahnya negeri Islam saat ini di hadapan Barat, Dalam pembelaan terhadap penghinaan Islam saja, cuma sebatas pernyataan lisan, juga mengindikasikan bahwa negeri-negeri Islam ibarat badan tanpa kepala. Jumlahnya banyak tapi tidak berdaya, karena tidak adanya kepemimpinan tunggal (Khalifah) yang mengayomi, melindungi dan menjaga kehormatan serta kemuliaan Islam dan kaum muslim.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya imam (Khalifah) adalah Junnah (perisai), orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Tanpa adanya Junnah (perisai) umat Islam hari ini terutama para pemimpinnya terhambat dalam membebaskan krisis di negeri-negeri muslim. Seperti; krisis di Palestina dan Sudan.
Mundurnya pemikiran umat Islam, sudah sejak lama berlangsung sejak runtuhnya Khilafah, melalui dominasi pemikiran sekuler, kaum kafir penjajah berhasil membatasi upaya penyatuan umat Islam dalam sekat-sekat nasionalisme. Kalaupun muncul kepedulian umat terhadap penderitaan sesama, dorongan tersebut cenderung karena nilai kemanusiaan, bukan ikatan akidah.
Dalam Islam agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan hanya dengan tegaknya syariat Islam secara Kafah, maka dengan itu agama Islam dan kehormatan kaum muslim bisa terlindungi dengan tegaknya khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.











