LPJK Sumsel Tetap Bekerja Secara Online

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Dalam rangka mengantisipasi Corona, pelayanan LPJK Provinsi Sumatera Selatan tetap berjalan. Namun dilakukan secara online tanpa tatap muka, semua staf LPJK Sumatera Selatan bekerja dari rumah.

Ir H Sastra Suganda selaku Ketua LPJK Sumsel dalam wawancara via phone menjelaskan, pemohon atau asosiasi cukup mengirim data pemohon via email badan pelaksana LPJK Sumsel. Kemudian data tersebut akan diteruskan ke unit sertifikasi badan usaha atau unit sertifikasi tenaga kerja.

“Dalam menerbitkan sertifikasi ada 12 orang yang terlibat, yang terdiri dari staf LPJK dan asesor, semuanya bekerja secara online melalui Sistem Informasi Konstruksi Indonesia atau (SIKI) lpjk.net. Waktu yang dibutuhkan paling cepat 3 hari dan paling lambat 7 hari. Artinya pelayanan online dari rumah ini sama dengan pelayanan normal,” ungkap Sastra.

Semua sertifikasi yang sudah selesai akan dikirim ke email pemohon. Saat ini sertifikasi yang kami keluarkan sudah berbentuk electronik, artinya tidak berbentuk kertas. Pelayanan online dari rumah ini akan berlangsung sampai Covid-19 berakhir atau sesuai petunjuk pemerintah dan Lembabaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.

Sastra Sugandha mengimbau kepada masyarakat jasa konstruksi yang ada di Sumatera Selatan agar tidak usah khawatir dalam menghadapi Covid – 19. ”Selagi kita ikuti arahan pemerintah, Insya Allah kita aman dari Covid – 19,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali