Lagi, Dukungan agar Presiden Prabowo Subianto Berikan Amnesti atau Abolisi pada Mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Lagi, dukungan buat mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin. Kali ini dukungan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti atau Abolisi terhadap mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin datang dari H. Yusnin. S.Sos. M.Si.

  1. Yusnin adalah salah satu tokoh masyarakat Kab. Muba dan pernah menjadi Pj Bupati Muba tahun 2017.
  2. Yusnin adalah salah satu tokoh masyarakat Muba yang menggalang petisi dukungan penandatanganan dari masyarakat Muba agar Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti atau Abolisi terhadap mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin.

Terkait atas dukungan dari semua elemen masyarakat Muba agar Presiden RI memberikan Amnesti dan Abolisi kepada Pak Alex Noerdin, H. Yusnin mengatakan, ‘’saya selaku masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin ini menampung aspirasi mereka untuk disampaikan kepada Bapak Presiden.’’

‘’Ini murni aspirasi dari masyarakat dikarenakan mungkin karena jasa-jasa Pak Alex selaku memimpin Kabupaten Musi Banyuasin ini sebagai Bupati selama tujuh tahun beliau menjadi Bupati ini dengan program-program beliau terutama sekolah gratis dan berobat gratis sanggat dirasakan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin,” tegas H.Yusnin.

Bukan itu saja, program Pak Alex selama menjadi Bupati Musi Banyuasin ini banyak sekali terutama infrastruktur jalan, listrik, air bersih, baik KTP, santunan kematian, buku nikah gratis dan banyak sekali program gratis selama beliau memimpin Kabupaten Musi Banyuasin, dan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Lebih lanjut H. Yusnin menyampaikan bahwa Pemberian Amnesti ini usulan kepada Bapak Presiden Prabowo, intinya untuk pengampunanlah dari Presiden dari masyarakat sebagian masyarakat kabupaten Musi Banyuasin ini. ‘’Nah, saya selaku orang Musi Banyuasin memfasilitasi kehendak masyarakat ini dan nanti akan kami sampaikan dukungan-dukungan tanda tangan masyarakat sekabupaten Musi Banyuasin di lima belas kecamatan, ini akan kami bawa ke RDP DPRD Kabupaten Musi Banyuasin karena ini aspirasi masyarakat,” terang H. Yusnin.

Artinya dari DPRD kami minta supaya mereka menyampaikan ke Presiden dan DPR RI karena Amnesti dan Abolisi itu adalah hak prerogratif Presiden dengan pertimbangan DPR. tidak lain tujuan dari masyarakat ini supaya memberi pengampunanlah kepada Pak Alex, mungkin dikarena mereka kasian karena dengan alasana masyarakat ini usia Pak Alex sudah tujuh puluh lima tahun sudah tua dan sakit-sakitan dan pemerintah juga pernah memberikan tanda kehormatan bintang maha putra utama dari Presiden RI, pasti pemerintah pun mengakui dengan memberikan bintang maha putra utama itu.

Nah ini masyarakat juga mengakui jadi masyarakat ini tidak mempersoalkan hukumnya tapi masyarakat juga menempuh jalur hukum dalam arti karena ini adalah hak prerogratif Presiden itu harapan masyarakat Musi Banyuasin untuk Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Terkait harapannya atas adanya petisi penandatanganan dukungan dari masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin agar diberikanya Amnesti dan Abolisi dari Presiden RI kepada Pak Alex Noerdin, H. Yusnin berharap hanya satu, berikan Amnesti dan Abolisi kepada Pak Alex itu saja. ‘’Saya menyampaikan ini adalah aspirasi masyarakat bukan aspirasi saya sendiri, karena memang mungkin bisa dilihat dari video-video yang dibuat dengan adanya berdirinya posko ini, karena sampai saat ini sudah satu minggu ini kita sudah menggalang dukungan hampir lima belas ribuan,” tandas H. Yusnin.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0