Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Pejalan Kaki Vs Truk di Kikim Lahat

Securitynews.co.id, LAHAT- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalinsum Desa Tanjung Aur Kec.Kikim tengah Kabupaten Lahat antara kendaraan mobil Truk ISUZU dengan nomor polisi BG-8603-T yang dikemudikan oleh Tarmizi (27 tahun) yang menabrak pejalan kaki Zubaidah binti Kenarip (72 tahun). kejadian berawal ketika supir Truk Tarmizi yang mengendarai mobil Truk Isuzu berjalan cepat dari arah Lahat menuju ke arah Tebing tinggi ketika di tempat kejadian diduga tidak memperhatikan sekitar sehingga menabrak pejalan Kaki Sdri. Zubaidah Binti Kenarip yang berjalan dikiri jalan. Akibat kejadian tersebut pejalan Kaki Zubaidah mengalami luka berat dan segera dibawa ke puskesmas Tanjung Aur namun sayangnya nyawa korban sudah tak terselamatkan lagi.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui kepala Perwakilan Lahat menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Nico Fedriansyah dan Petugas Samsat Lahat II Agri Gilang Saputra dengan respon cepat melakukan survey keabsahan ahli waris korban dengan melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia atas nama Zubaidah binti Kenarip kepada ahli waris korban yang beralamat di Kikim. Sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017 bahwa ahli waris korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada suami sah korban Koharudin dengan mekanisme transfer pada tanggal 20 Desember 2022. Bambang menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan.

”Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kejadian ini, kami menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan kuasai kendaraan dengan baik. Mari kita bersama-sama tekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Selatan dengan tertib mematuhi peraturan berlalu-lintas,” tutupnya.

Laporan : Sandy/Rilis
Posting : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *