Securitynews.co.Id, PALEMBANG- Muhammad Joni selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang mengatakan, mereka melakukan kunjungan ke Partai Golkar dalam rangkaian memverifikasikan dan meneliti berkas calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Golkar yang masih dalam proses.
“Dalam proses surat DPRD sudah masuk tanggal 13 Oktober 2020. Di lima hari kerja akan kita proses dulu KPU Kota Palembang kalau tidak ada sanggahan dari masyarakat terkait calon PAW,” katanya di Kantor DPC Partai Golkar Palembang, Kamis (15/10/20).
Dia menjelaskan, prosesnya yang dilakukan pihaknya adalah mengeluarkan surat balasan ke DPRD terkait calon PAW suara terbanyak dua di dapil 1. Setelah surat sampai ke DPRD, nanti DPRD akan memberikan surat Gubernur melalui Walikota Palembang. “Harapannya agar segera diproses di DPRD dan dapat menjalankan tugas partai dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Golkar Palembang Rubi Indiarta menambahkan, KPU hari ini datang dalam rangka verifikasi tentang perjanjian antarwaktu masalah anggota DPRD kemarin. Yakni untuk menentukan siapa yang akan jadi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Jadi Golkar mencari Pergantian Antar Waktu. Doni itu suara terbanyak, kedua yaitu Lailata Ridha dari Dapil 1 Kecamatan IIir Barat 1, Ilir Barat 2, dan Gandus.
“Mungkin November sudah selesai urusan ini karena Golkar juga ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lain. Harapan kami ke depan semoga Partai Golkar tetap solid dan pengganti Doni ini bisa menjalankan tugas partai dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali