Securitynews.co.id, SURABAYA- Aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto sisi Barat Balai Kota Surabaya, pada 15 Agustus 2020, lalu berhasil diungkap polisi.
Wanita cantik bernama, Scarlet Dhesna warga Jalan Rangkah Surabaya yang melaporkan kejadian itu, langsung direspon cepat oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Setelah korban melapor, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan juga memeriksa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” sebut Kompol Wahyudin Latief, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/8/2020).
Hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada, Selasa 25 Agustus 2020, di Surabaya.
Pelaku yang dibekuk yakni, Agus Surip Santoso (39) warga Jalan Asem Jajar Gg. 3 Surabaya. Setelah tertangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L-5153-OS sebagai sarana, helem, jaket, sandal dan rekaman CCTV.
Modus operandi yang dilakukan pelaku ini yakni, pelaku memilih sasaran korban yang sedang berolah raga atau jalan santai di sekitaran kantor pemkot pada pagi hari.
Dengan berkeliling, itu membuat mempermudah pelaku untuk menentukan sasaran. Pelaku memepet korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil paksa barang berupa kalung emas milik korban atau HP.
“Pelaku bekerja sendiri dalam setiap melakukan tindak kejahatan dan sudah beberapa kali beraksi,” tambah Wahyudin Latief.
Selain menjambret, sesuai hasil interograsi, pelaku Juga pernah melakukan perampasan ditempat lain antara lain, di Jalan Wijaya Kusuma Surabaya, Jalan Pacar depan GKA, Jalan Slamet dan Jalan BKR Pelajar pada, Juli 2020 dengan hasil HP Samsung A 10.
Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali