Konsisten Responsif, Jasa Raharja Baturaja Serahkan Santunan pada Ahli Waris Korban Terserempet Kereta Api Tak Sampai 24 Jam

Securitynews.co.id, PALEMBANG– Jasa Raharja Perwakilan Baturaja kembali membayarkan santunan atas musibah kecelakaan yang terjadi pada hari selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 16.17 seorang anak terserempet kereta di Jl. Dr.Sutomo Lr.Pontas Kel.Baturaja Lama Kec.Baturaja Timur OKU tepatnya di perlintasan kereta api di KM 228+2 antara PJ Stasiun baturaja (Bta) – Tigagajah (Tjh). Peristiwa berawal dari sekumpulan anak-anak yang sedang mengejar layang-layang putus dan salah satu anak tidak memperhatikan Kereta Api yang sedang melintas sehingga akhirnya terserempet Kereta Api berjenis Babaranjang. Akibat kecelakaan tersebut, anak kecil yang bernama M.Rifki Kurniawan mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Petugas Mobile Service Jasa Raharja Sdr. Firman Faisal dengan respon cepat melakukan survei TKP terhadap kasus kecelakaan dan survei keabsahan ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia an M. Rifki Kurniawan, Kurang dari 24 jam Santunan sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 telah diselesaikan dan diserahkan kepada ahli waris korban yaitu ibu kandungnya yang bernama Rusleni melalui mekanisme transfer.

Krisnoadi juga menyampaikan dalam kesempatan ini juga Jasa Raharja Perwakilan Baturaja bersama pihak PT KAI melakukan penghimbauan kepada warga sekitar agar berhati-hati ketika melintasi jalur rel kereta api terutama untuk anak-anak dan orang tua. ”Selalu utamakan keselamatan dikarenakan pemukiman warga letaknya cukup dekat dengan jalur rel yang melintas,” tutup Krisnoadi

Laporan : Sandy/Rilis
Editing : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *