Komisi XI DPR RI, BPDPKS, dan Asosiasi Kelapa Sawit Lakukan Pertemuan

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pertemuan Komisi XI DPR RI dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Asosiasi Kelapa Sawit dalam rangka Pengawasan Pengelolaan Dana Kelapa Sawit oleh BPDPKS berlangsung di Hotel Arista, Jumat (18/11/22).

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, bantuan pelayanan umum tentang pendanaan sikap dari BPDPKS sendiri agar memberi pengertian kepada masyarakat tidak hanya sosialisasi kami tentunya secara terus akan meningkatkan koordinasi kepada steakholder stakeholder terkait.

Zaid mengungkapkan, pihaknya tak hanya bekerja sama kepada dinas tapi juga bekerja sama dengan asosiasi dan lembaga kemasyarakatan. ”Kami sangat terbuka untuk melakukan kerja sama yang sebenarnya masyarakat di daerah itu sudah sebagian sudah sangat tau kebun sawit terkait peremajaan sawit ini,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Pimpinan Komisi XI DPR-RI, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno menjelaskan, dari pendanaannya Badan Layanan Umum (BLU) di kementrian keuangan itu rata-rata sehatnya di BPDPKS. ”Ini sehat dari segi pendanaan justru permasalah yang terjadi ini bisa di salurkan tepat sasaran dan manfaat serta aturan itu yang menjadi konsep kami. Maka dari itulah, kami cek kenapa ada dana untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) ini kenapa surplus berarti akses rakyat untuk memperoleh dana ini mengalami kendala,” tuturnya

Kendalanya yaitu Surat Keputusan (SK) menteri pertanian yang mengharuskan bahwa peremajaan sawit rakyat ini harus memenuhi syarat, misalnya tidak di lahan gambut tidak di lahan yang tumpang tindih kepemilikannya dan seterusnya.

Ini mempersulit rakyat untuk mengakses dana tersebut, selain sosialisasi di tingkatkan BPDPKS harus sistemnya cukup juga supaya dana itu terserap oleh rakyat. ”Karena peremajaan sawit rakyat itu penting kalau tidak kelapa sawit ini tua sehingga nanti produktivitasnya menurun padahal sawit sudah menjadi andalan sebagai penerima devisa terbesar di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Hendrawan, Produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel masalahnya dari penerima besar dari BPDPKS ini alokasi di nilai masih timpang. Karena alokasi terbesar larinya ke biodiesel sementara kita tau pemain biodiesel di Indonesia ini tidak banyak perusahaan-perusahaan besar yang terintegrasi dan itu sudah disadari sejak lama. ”Akan tetapi kami tetap memberi perhatian khusus untuk peremajaan sawit rakyat, karena yang tersedia tidak bisa terserap. Sementara di lain pihak petani rakyat ini selalu mengeluh kami membutuhkan bantuan dana untuk peremajaan karena ada SK Kementrian tadi,” pungkasnya.

Laporan : Sandy/Win
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *