Klaim Tepi Barat “Milik Israel” Bukti Solusi Dua Negara Hanya Ilusi

Oleh: Sri Kurniati SH (Aktivis Muslimah)

Menteri keamanan Nasional Israel, dari kutipan “Ramallah Mina” Itamar Ben Gvir, menyatakan, beliau mengklaim bahwa ketiga wilayah Administratif di Tepi Barat, yang diduduki adalah milik Israel. Dimana pernyataan dari Itamar Ben Gvir, bertentangan dengan pengaturan yang ditetapkan dalam kesepakatan Oslo antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina.

Berdasarkan kesepakatan Oslo II tahun 1995, tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C,. Dimana Area A berada di bawah kendali penuh Palestina, sedangkan Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan keamanan Israel. Sedangkan Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah tersebut adalah di bawah kendali penuh Israel.

Tetapi pada kenyataannya, Menteri Keamanan Israel “Itamar Ben Gvir” tetap memberikan pernyataannya bahwasannya tidak ada perbedaan antara Area A, B dan C, tersebut, beliau tetap berkoar-koar bahwasannya seluruh tanah ini adalah milik Israel. Dimana pernyataan Itamar Ben Gvir kepada saluran televisi sayap kanan Israel, di Chanel 14 pada Kamis 2/10.

Dari tinjauan permasalahan diatas dimana isi pernyataan Menteri keamanan Israel tersebut, atas pengakuan kepemilikan untuk tiga wilayah Administratif, mempunyai latar belakang dan alasannya, bahwasannya hal tersebut menyangkut atas Ideologi “Israel Raya”dan Aneksasi,yaitu tindakan pengambilan atau pencaplokan wilayah suatu negara secara paksa oleh negara lain untuk disatukan dengan wilayah negara yang mencaplok tersebut.

 

Dilihat dari dasar Historis dan Religius. Kelompok sayap kanan dalam pemerintahan Israel, termasuk Ben Gvir, menyakini bahwa Tepi Barat yang mereka sebut dengan Biblikal Yudea dan Samaria, adalah bagian sah dari tanah leluhur bangsa Yahudi. Sedangkan ditinjau dari perluasan kedaulatan, pernyataan tersebut merupakan bagian dari politik yang lebih luas untuk mencaplok seluruh wilayah tepi Barat. secara Defacto dan Dejure, menolak pembagian wilayah atau berdirinya negara Palestina.

Di sini kita sudah melihat dengan jelas, keinginan zionis Israel yang sebenarnya adalah untuk menguasai seluruh wilayah Palestina, termasuk tepi Barat dan Gaza. demi ambisius zionis untuk mewujudkan keinginan mereka mendirikan negara “Israel Raya”.

Karena ambisi dan nafsu dunia, perbuatan yang mereka lakukan sudah diluar batas kemanusiaan, mereka menutup mata dan telinganya atas hujatan, umpatan dari negara negara yang masih memiliki rasa kepedulian atas nasib rakyat Palestina, atas tindakan Zionis Israel, yang tidak berprikemanusiaan.

Kezoliman yang begitu biadabnya mereka lakukan terhadap rakyat muslim Palestina, dari bayi, usia Balita, manula, rakyat sipil dan bahkan para juru tulis, wartawan pun tak luput menjadi sandera dan kekejaman mereka, yang menyuarakan jeritan hati rakyat Palestina, baik melalui tulisan dan media televisi serta teknologi lainnya. zionis berupaya menutup akses media atas kezoliman mereka terhadap Palestina.

Ambisi atas nafsu dunia mengalahkan hati nuraninya terhadap kepedulian kepada sesama manusia, kezholiman dilakukan dalam bentuk apapun, perlakuan diluar batas moral kemanusiaan, pelecehan sexsual juga mereka lakukan kepada wanita wanita muslim Palestina.

Genosida, penghancuran Gaza, perampasan pemukiman Palestina ditepi Barat, penduduk komplek Al-Aqsha dengan kejamnya mereka lakukan, yang mana perbuatan tersebut adalah merupakan “Kejahatan Besar” zionis Israel kepada Umat Islam.Terkhusus Rakyat Palestina dan negara muslim lainnya di Dunia.

Di dalam Firman Allah dengan sangat jelas, melarang, perbuatan zionis Israel yang telah melampaui batas kemanusiaan ini. Allah SWT, yang melarang tegas melakukan kezholiman dimuka bumi dan kerusakan Bumi. Yang artinya: “Katakanlah (Muhammad), Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji, yang tampak dan tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar.” (TQS, Al-a’raf: 33).

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya dosa itu atas orang orang yang berbuat zalim kepada manusia, dan melampaui batas di muka  bumi tanpa mengindahkan kebenaran. Mereka itu akan mendapatkan azab yang pedih.” (TQS. Asy-Syura: 42).

Dari perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh zionis Israel terhadap rakyat Palestina, apabila kita hubungkan dengan firman Allah SWT tersebut, jelas sudah mencerminkan bentuk pelanggaran nyata terhadap batasan- batasan hukum Allah SWT mengenai keadilan dan kemanusiaan.  Dimana dalam perspektif Islam, bahwa ayat tersebut menjadi Landasan teologi untuk menilai dan mengancam segala bentuk penindasan.

Bahkan di dalam permasalahan Israel dan Palestina yang menjadi sorotan mata dunia, terutama negara- negara yang anti Islam (muslim), yang mendukung zionis Israel dan negara negara Barat lainnya, dan bahkan negara-negara yang juga mayoritas berpenduduk muslim disekitar negara Palestina sepertinya menutup mata dan hatinya, dengan keadaan saudara muslim diPalestina.

Negara Barat yang mempunyai tujuan kepentinga yang sama, bahkan memberikan solusi yang tidak mendukung untuk rakyat Palestina, bahkan justru memperparah keadaan Gaza dan sekitarnya.

Sehingga solusi dua negara yang digembar- gemborkan Amerika Serikat, negara sekutu dan para penguasa negeri Muslim hanyalah kebohongan dan ilusi belaka.

Dilihat dari sudut Pandang Islam, mengenai permasalahan yang tidak kunjung reda dan selesai, kezaliman yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina, sangatlah keji dan tidak manusiawi.

Hal ini merupakan ujian keimanan dan pelanggaran berat terhadap Syariat Allah SWT, dan kewajiban kolektif  untuk menegakan keadilan.

Kezaliman zionis Israel terhadap Palestina merupakan Pelanggaran terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan, (Muru’ah), yaitu kezaliman yang mutlak diharamkan.

Bahwa dalam hadist Qudsi, Allah SWT berfirman: “Wahai hambaKu, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diriKu dan Aku mengharamkannya di antara kamu, maka janganlah saling menzalimi.’’

Tindakan zionis Israel atas perampasan tanah dan hak milik warga Palestina serta pembunuhan warga sipil dan pengepungan wilayah Palestina,  dinilai sebagai bentuk kezaliman yang nyata yang dikutuk oleh Allah SWT.

Perbuatan zionis tersebut juga merusak kehidupan (Lafsad fii Ardh) yaitu, perbuatan zionis yang merusak infrastruktur, memutus akses air dan menghancurkan lingkungan Palestina telah masuk dalam kategori membuat kerusakan dimuka bumi, yang secara tegas dilarang dalam berbagai  ayat di dalam Al’Qur’an.

Status suci Tanah Palestina yang merupakan tanah waqaf dan kiblat pertama kaum muslim, merupakan bumi yang diberkahi  Allah SWT, yang sangat dipertahankan  oleh rakyat Palestina dengan ketakwaan mereka kepada Allah SWT, dengan tidak menjual keimanan mereka atas tanah, negaranya khususnya Yerusalem (Baitul Maqdis).

Permasalahan akan terselesaikan apabila hukum- hukum Allah dijalankan, Permasalahan kezaliman zionis Israel wajib diperangi dengan menerapkan syariat Islam secara Kaffah serta jihad fii syabilillah. Dan jihad dengan komando khalifah, karena perjuangan menegakkan khilafah menjadi sangat penting, dalam menggerakkan umat untuk berjihad di jalan Allah SWT.

Dan sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW, “Bahwa Imam atau pemimpin itu laksana perisai, dimana orang orang berperang dibelakangnya, dan berlindung kepadanya.”

Yang mana kekhalifahan dipandang sebagai perisai hakiki yang akan menggerakkan tentara untuk melindungi darah dan tanah air kaum Muslimin. Wallahu a’lam bishawwab.