Ketum IWO Indonesia Kecam Tindakan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Banyuasin, Minta Polisi Segera Menangkap Pelak

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Seorang Wartawan Media Online BOTV Sriwijaya yang juga Anggota DPD IWO Indonesia Banyuasin bernama Danur Wenda (21) yang juga selaku Anggota IWO Indonesia di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku bernama Ferdiansyah (22) dan satu orang temannya.

Peristiwa naas tersebut terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin (Minggu Malam (17/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB saat menghadiri acara khitanan di rumah Hato di Desa Suka Damai Rt13/Rw 04 Kecamatan Tanjung Lago.

Menurut keterangan saksi RH kepada Media ini menjelaskan kejadian penganiayaan yang dialami oleh Danur ini yang diduga dilakukan oleh Ferdiansyah (22) diketahui warga Desa Bangun Sari, namun belum diketahui permasalahannya, karena si pelaku mengaku seorang preman di wilayah tersebut. Menurut keterangan saksi RH dengan seketika, saat korban Danur Wenda sedang duduk di lokasi Acara Kuda Lumping Acara khitanan di kediaman Hato, yang punya hajat.

Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, diduga tersangka Ferdiyansyah mendatangi korban bersama rekannya, namun tiba-tiba pelaku dengan membabi-buta menganiaya korban.

Tanpa basa-basi pelaku itu langsung menikam korban Danur. Korban mencoba menghindar namun tersangka tetap menyerang tanpa ampun. Kejadian tersebut disaksikan oleh warga dan dilerai oleh saksi bernama RH. Akibat serangan yang brutal, korban Danur seorang Jurnalis Media BOTV Sriwijaya tersebut juga Anggota DPD IWO Indonesia Banyuasin mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang.

Kini korban masih terkapar dan dirawat intensif di rumah sakit. Kasus ini sudah ditangani Kepolisian Polsek Tanjung Lago Banyuasin setelah menerima laporan. Dengan laporan polsi Nomor: LP/B- 38 /XII /2023/ SPKT/ SEK.TJR/RES.BA /POLDA SUMSEL.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Lago IPTU Ismail Hasan Nasution S Tr K saat dikonfirmasi via Telepon seluler menegaskan “Pelaku akan segera ditangkap”.

Terhadap kasus penganiayaan yang diduga lakukan oleh pelaku (Ferdiansyah) yang diketahui warga Desa Bangun Sari disangkakan Ayat (2) Sub 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW IWO Indonesia Sumsel, Sakrin sangat mengecam penganiayaan terhadap pengurus dan anggota IWO Indonesia yang terjadi di Kabupaten Banyuasin, Kita DPW IWO Indonesia Sumsel segera ke Banyuasin dan Insha Allah akan berkoordinasi dengan Kapolres Banyuasin agar Pelaku Penganiayaan terhadap anggota IWO Indonesia segera ditangkap. “Kita minta kepada Kapolres Banyuasin agar Pelaku segera ditangkap, jika dalam beberapa hari ini Pelaku tidak ditangkap, maka kami seluruh DPD dan DPW IWO Indonesia Sumsel akan melakukan aksi Demo,” tandasnya.

Peristiwa tersebut juga sudah diketahui oleh Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian SH MH dan segera akan ke Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel guna memberikan pendampingan terhadap Korban yang juga Anggota IWO Indonesia tersebut. “Saya sudah menerima laporan, selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia sangat Mengecam Keras Pelaku Penganiayaan terhadap anggota IWO Indonesia, Kita segera ke Banyuasin guna melakukan pendampingan terhadap korban sebagai bentuk solidaritas dan kami sangat berharap Kepolisian Resort Banyuasin kiranya segera dapat menangkap pelaku dan segera diberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sehingga hal tersebut agar menjadi efek jera bagi pelaku dan kita sangat berharap hal tersebut tidak terulang lagi baik bagi wartawan yang tergabung dengan IWO Indonesia dan juga wartawan lainnya dimanapun dia bertugas, tandasnya.

Laporan : Redi/Tim IWO Indonesia
Posting : Imam Gazali