Oleh : Suciyati
Keracunan MBG kembali terjadi di berbagai daerah : Lampung Timur (20 anak). Bengkulu (427 anak), di SMP 3 Berbah Sleman (135 siswa) dll. faktanya Sebanyak 20 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islah, Kabupaten Lampung Timur, dilarikan ke rumah sakit. Mereka diduga keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (26/8/2025). Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh menjelaskan, para santri mengeluhkan gejala mual dan pusing setelah makan.
Saat ini, beberapa santri, baik putra maupun putri, masih menjalani perawatan di rumah sakit, meskipun ada yang sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik.Sebelumnya juga terjadi di Sragen. Hasil uji laboratorium di Sragen ditemukan bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Kepala BGN menyampaikan keprihatinan, dan menginstruksikan agar opersional satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dihentikan sementara. (Kompas. Com,Jumat 29/09/2025).
MBG dilaksanakan karena merupakan janji kampanye Presiden, untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting pada anak-anak dan ibu hamil, serta meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
Terjadinya keracunan berulang, menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG. Kesehatan bahkan nyawa siswa terancam
MBG juga bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan gizi pada anak sekolah dan ibu hamil, apalagi mencegah stunting.
Dari fakta yang ada Program MBG ini sudah cacat dari lahir. Kebijakan ini pada dasarnya tidak menyentuh akar masalah banyaknya generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya dan tingginya kasus stunting. Program dengan rencana yang kurang matang ini menimbulkan praduga di masyarakat bahwa Program MBG hanyalah alat kampanye untuk menarik suara rakyat dan terbukti hanya menguntungkan korporasi.
Adanya konsep “keuntungan” ini membuktikan bahwa vendor MBG adalah swasta, dimana seharusnya pemerintahlah yang harus turun tangan tanpa melibatkan pihak ketiga. Karena pemerintah memiliki peran utama sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Hal ini terjadi karena kepemimpinan sistem kapitalisme yang hanya memposisikan pemimpin sebagai regulator kebijakan bukan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Belum lagi, anggaran dana yang sangat jauh dari target. Dana-dana yang dikumpulkan sebagian berasal dari Pemerintah Daerah. Solusi dari pihak DPD adalah mengambil uang zakat dan mengusulkan pembiayaan Program MBG kepada masyarakat yakni dari zakat, infaq, dan sedekah. Alhasil, makan bergizi gratis ini belum sepenuhnya dijangkauan oleh penerima manfaat.
Jelaslah bahwa, negara sangat jauh dari peran utamanya sebagai pengurus dan pelayanan rakyat termasuk dalam menjamin kebutuhan gizi generasi dan pencegahan stunting. Penyebab utamanya adalah kepemimpinan berasaskan kepemimpinan sekularisme yang membebaskan manusia mengatur kehidupan sesuai akal dan hawa nafsunya.
Program MBG bahkan sangat jauh dari visi misinya mengatasi stunting anak justru malah membahayakan anak. Ini hanya satu dari ketidakbecusan pemerintah.
Dalam Islam, pemerintah tidak berfokus pada pemberian gizi gratis namun bagaimana mensejahterakan rakyat secara mandiri. Jika rakyat sejahtera pemenuhan gizi sangat gampang untuk mereka wujudkan.
Maka, untuk menjamin gizi tumbuh kembang generasi, pemerintah dalam Islam melakukan mekanisme sesuai syariat Islam. Mekanisme ini menjauhkan anak dari problem stunting dan di saat yang sama semua rakyat terpenuhi kebutuhan gizinya. Apalagi negara sebagaimana tuntunan syariat menjamin pemenuhan kebutuhan asasiyah seluruh rakyatnya termasuk kebutuhan pangan, baik kuantitas maupun kualitas.
Islam menetapkan negara wajib sebagai raain, bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat, di antaranya dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sebagai tanggung jawab negara, dengan berbagai mekanisme sesuai syariat,, secara langsung maupun tak langsung.
Dengan jaminan kesejahteraan khilafah, disertai edukasi tentang Gizi, maka kasus stunting akan dapat dicegah demikian juga masalah gizi lainnya.
Khilafah mampu menjamin kesejhateraan semua rakyatnya karena memiliki sumber pemasukan yang besar sesuai ketentuan syara dan dikelola dengan sistem ekonomi Islam. Wallahualam bissawab.