Oleh: Oktiwi Rani Kasmir
Sebanyak 803 orang di Kabupaten Grobogan diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jawa Tengah menduga keracunan berasal dari menu ayam.
“Dugaan sementara (sumber keracunan) pada menu ayam,” kata Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG, Hanung Triyono, dilansir detikJateng, Selasa (13/1/2026).
Dia mengatakan menu MBG yang disantap para siswa pada hari itu adalah nasi kuning, telur dadar, tempe orek, dan abon. Ia menyebut penyedia MBG itu dari SPPG Grobogan Gubug Kwaron 1. Dari 803 orang yang terdampak, 54 di antaranya masih dirawat di rumah sakit. (Sumber detiknews.com selasa 13/1/2026).
Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Grtis atau MBG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang. “Hasil pendataan kami hingga saat ini jumlah siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).
Mustiko menjelaskan para siswa dan guru di SMA Negeri 2 Kudus dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan pada Rabu (28/1/2026).
Kemudian, mereka dirujuk ke tujuh rumah sakit berbeda di Kabupaten Kudus. Rinciannya, di RSUD Loekmono Hadi Kudus ada 28 orang yang dirawat, RS Mardi Rahayu Kudus 22 orang, RS Sarkies Aisyiyah 19 orang, RSI Kudus 14 orang, RS Kumala Siwi 13 orang, RS Kartika 9 orang, dan RS Aisyiyah 13 orang.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 2 Kudus Dwiyana mengatakan awalnya gejala keracunan dirasakan guru terlebih dulu. “Awalnya keluhan sakit perut dan diare muncul di kalangan guru. Setelah itu, banyak siswa yang mengeluhkan perut sakit, mual, pusing, dan diare,” kata Dwiyana dikutip Antara.
Dwiyana menjelaskan, dari 1.178 siwa di SMAN 2 Kudus, sebanyak 600 siswa mengalami gejala keracunan. Namun, sebagian besar siswa dan guru memilih menjalani perawatan di rumah.
Adapun menu MBG yang dikirimkan SPPG Purwosari tersebut berupa soto ayam suwir, tempe, dan tauge.
Dwiyana mengatakan, pihak sekolah telah memanggil perwakilan SPPG Purwosari untuk meminta keterangan soal kondisi makanan. Pihak sekolah juga mengumpulkan perwakilan kelas untuk mendata siswa yang keracunan. “Setiap kelas ada yang melaporkan 35 siswa sakit, ada yang 20, dan 17 siswa. Setelah kami merasa tidak mampu menangani, kami meminta bantuan dokter puskesmas,” katanya. (KUDUS, KMPAS.TV 29/01/2026/).
Kasus keracunan makanan berulang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyoroti lemahnya standar keamanan pangan dan pengawasan, mengubah potensi peningkatan gizi menjadi ancaman kesehatan serius. Ribuan siswa dilaporkan menjadi korban, dipicu oleh pengelolaan dapur yang tidak higienis dan rantai distribusi yang tidak terstandardisasi, sehingga menuntut evaluasi menyeluruh.
Keracunan massal terjadi karena makanan sering tidak segar atau disiapkan jauh sebelum jam makan, menunjukkan kelalaian pada standar operasional prosedur (SOP).
Keamanan pangan menjadi akar masalah, diperburuk dengan kurangnya pengalaman penyedia katering.
Alih-alih mendapatkan gizi, siswa justru berisiko mengalami gangguan kesehatan, yang bertolak belakang dengan tujuan awal program.
Di sisi lain, tenaga kesehatan menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak mengenai bahaya pangan yang tidak higienis. Keracunan makanan bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Karena itu, standar kebersihan dan kontrol mutu tidak boleh diabaikan dalam program skala besar seperti MBG.
Program MBG memang menjadi harapan besar bagi peningkatan gizi anak-anak di perbatasan. Namun, lemahnya pengawasan membuka celah terjadinya kasus yang justru bertolak belakang dengan tujuan awal.
Masyarakat menanti langkah konkret pemerintah daerah, Investigasi yang menyeluruh, evaluasi sistem, peningkatan pelatihan, hingga pengawasan ketat lapangan adalah kunci agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Negara yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) bertindak sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat merupakan gagasan yang sering diusung dalam narasi kepemimpinan Islam. Dalam pandangan ini, pemimpin (Khalifah) bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat dan melindungi mereka dengan syariat Islam.
Pemimpin sebagai Ra’in (Pengurus): Negara wajib mengurus urusan umat, termasuk menjamin kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan), pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Negara sebagai Junnah (Pelindung): Pemimpin berfungsi sebagai perisai (junnah) yang melindungi rakyat dari kezaliman sistem, bahaya fisik, dan penyimpangan akidah.
Pada masa kenabian, Nabi ﷺ dan para sahabat sering memberi makan para ahlu shuffah, yaitu kelompok fakir miskin yang tinggal di selasar masjid Nabawi. Kebiasaan baik ini terus berlanjut pada masa sahabat hingga Kekhalifahan Utsmaniyah.
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab radiyallahu ’anhu, beliau dikenal sering berjalan malam untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. Dalam Tarikh ath-Thabari dan Siyar A’lam an-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, tersebutlah kisah Khalifah Umar membawa makanan untuk seorang ibu yang tidak mampu memberi makan anak-anaknya. Bahkan, Khalifah Umar menerapkan kebijakan pemberian makanan gratis kepada masyarakat miskin sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya.
Dalam kitab Tarikh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Ibnu Abdil Hakam menyebutkan bahwa Khalifah mendirikan dapur umum untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan di bawah pemerintahannya. Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh imaret diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.
Ini artinya, kebijakan makan bergizi gratis dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) diberlakukan atas dorongan kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan terbaik kepada rakyat. Inilah visi dan misi Islam yang sesungguhnya, yakni mengurus dan melayani setiap kebutuhan rakyat dengan persiapan dan perlakuan terbaik.
Dengan mekanisme seperti ini, setiap keluarga dapat menjamin kesejahteraan pangan dan gizi anak-anak mereka. Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi penanggung nafkah sehingga rakyat tidak perlu pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Negara akan mewujudkan generasi sehat yang kuat fisik dan psikisnya, unggul, serta bertakwa. Waalahualam bissawab.







