Kekerasan Remaja Dampak Pergaulan Bebas

Oleh : Eci Anggraini , Pendidik Palembang

Fakta baru terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23).Pelaku, Reyhan Mufazar (22), diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama.

Informasi tersebut diungkapkan Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Ia menyebut perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya. “Setahu saya mereka kenalnya dari tempat KKN karena memang satu kelompok. Pertama kali kenal ya dari situ,” ujar Daffa, Jumat (27/2/2026).

Menurut Daffa, selama masa perkuliahan korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul, terutama dengan sesama mahasiswa hukum. Sikap perhatian korban kepada teman-temannya diduga disalahartikan oleh pelaku. (Kumparan. News, Jumat,  27/02/2026).

Paham sekularisme tidak hanya melahirkan manusia tidak bermoral, tetapi juga kerusakan jasmani. Bagaimana tidak, gegara sekularisme, anak remaja bergaul sangat bebas. Agama tidak dipakai, saat mereka pulang sekolah jalan berdua, berangkulan hingga pacaran di kafe masih dengan seragam sekolah. Lalu bablas layaknya sepasang suami istri. Kemudian hamil dan berisiko tinggi karena usia masih sangat muda.

Solusi yang ditawarkan sekularisme pun sangat jauh dari agama. Agar tidak hamil, maka dianjurkan menggunakan kondom atau tawaran menggugurkan kandungan. Bukannya menyelesaikan masalah, tetapi memunculkan masalah baru baik bagi fisik maupun mental.

Orang tua, guru, dan masyarakat harusnya memahami ini agar tidak mudah memberikan pemakluman dengan alasan penyaluran “naluri puber” remaja. Sungguh ini juga merupakan cara pandang yang lahir dari sekularisme, yaitu menganggap naluri seksual harus disalurkan, jika tidak, dapat menimbulkan kematian.

Akhirnya, menjadi biasa, anak sekolah membuka aurat, remaja putri menampilkan kecantikannya, duduk berdampingan laki-laki dan perempuan di kelas, pacaran di kantin sekolah, berangkat dan pulang sekolah diantar jemput pacar dsb. Agama sama sekali tidak digunakan dalam keseharian remaja di rumah, sekolah, dan ruang publik. Agama adanya hanya di masjid atau kegiatan ibadah mahdah saja.

Paham sekularisme membuka banyak pintu dan jalur mendekati zina. Belum lagi pornografi dan pornoaksi yang dengan leluasa berseliweran di ponsel remaja. Media sosial dan dunia nyata seolah tidak henti menjajakan produk yang memicu munculnya rangsangan seksual siapa saja.

Islam sejatinya telah memberi peringatan tegas tentang pentingnya menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak mendekati hal-hal yang membuka pintu kerusakan. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Ayat ini tidak hanya melarang zina sebagai perbuatan, tetapi juga melarang “mendekati”-nya. Artinya, segala bentuk interaksi yang membuka peluang pada gejolak emosi tanpa batas syariat sejatinya harus diwaspadai. Ketika hubungan dijalani tanpa koridor nilai, tanpa tujuan yang jelas, dan hanya dilandasi perasaan, maka kekecewaan bisa berubah menjadi kemarahan, bahkan kebencian.

Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya pengendalian diri, terutama saat marah. Beliau bersabda, “Orang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa kemampuan menahan amarah semakin melemah. Budaya populer sering menampilkan cinta yang posesif sebagai sesuatu yang romantis. Penolakan dianggap mempermalukan. Kecemburuan dianggap bukti kesungguhan.

Padahal Islam memuliakan manusia dan melarang keras tindakan yang merusak jiwa orang lain. Allah berfirman, “Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 32). Ayat ini menegaskan bahwa satu tindakan kekerasan terhadap satu jiwa bukan perkara kecil. Ia adalah pelanggaran besar terhadap nilai kemanusiaan.

Fenomena ini juga tak lepas dari sistem pendidikan dan sosial yang lebih menekankan pencapaian akademik daripada pembentukan akhlak. Remaja didorong untuk sukses, berprestasi, dan kompetitif, tetapi tidak cukup dikuatkan dengan kesadaran tentang halal dan haram, tanggung jawab moral, serta ketakwaan. Padahal Allah menegaskan, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Kemuliaan dalam Islam bukan diukur dari gelar, kecerdasan, atau popularitas, tetapi dari ketakwaan dan kemampuan menjaga diri dari perbuatan tercela.

Ketika pergaulan bebas dinormalisasi, ketika hubungan tanpa batas dianggap lumrah, dan ketika media terus memproduksi narasi cinta tanpa tanggung jawab, maka terbentuklah generasi yang terbiasa mengikuti perasaan tanpa kendali nilai. Jika sistem yang menaungi kehidupan hanya berorientasi pada produktivitas dan materi, sementara pembinaan iman dan akhlak tidak menjadi prioritas utama, maka keretakan moral menjadi risiko yang tak terhindarkan.

Solusi mendasar bukan sekadar penindakan setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun sistem pendidikan berbasis akidah yang membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai syariat. Generasi harus dididik untuk memahami batasan interaksi, menjaga kehormatan diri, serta menyadari bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keluarga, masyarakat, dan negara harus bersama-sama menghadirkan lingkungan yang mendukung ketaatan dan menutup pintu-pintu kemaksiatan. Amar makruf nahi mungkar bukan sekadar slogan, tetapi mekanisme sosial agar penyimpangan tidak tumbuh menjadi kebiasaan.

Pada akhirnya, kasus kekerasan remaja seperti ini bukan muncul dalam ruang hampa. Ia lahir dari normalisasi relasi tanpa batas, lemahnya kontrol diri, serta sistem yang belum sepenuhnya menempatkan pembinaan akhlak sebagai prioritas utama. Maka benar adanya, kekerasan remaja hari ini tidak bisa dilepaskan dari dampak normalisasi gaul bebas yang dibiarkan tanpa arahan nilai.

Karena itu, kekerasan remaja hari ini tidak dapat dilepaskan dari dampak normalisasi pergaulan bebas yang dibiarkan tumbuh tanpa arahan iman dan adab. Jika kita ingin generasi yang lembut, kuat, dan bermartabat, maka pembinaan iman, adab, dan batasan syariat harus kembali menjadi fondasi utama kehidupan. Tanpa itu, kebebasan yang tak terarah hanya akan melahirkan luka dan kekerasan remaja akan terus menjadi bayang-bayang masa depan kita. Wallahu a’lam bish-shawab.