Kekerasan dan Chil Grooming Makin Banyak Perlindungan Anak Lemah Islam Kaffah Menjadi Solusinya

Oleh  : Oktiwi Rani Kasmir

Kasus yang diungkap Aurelie Moeremans kembali menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai perlindungan anak. Menanggapi hal tersebut, pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik child grooming.

Melalui unggahan Insta Story pada Rabu (14/1/2026), Kak Seto menyatakan pihaknya mengecam manipulasi, relasi tidak setara, serta praktik child grooming dalam bentuk apa pun. “Kami mengecfam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming. Anak tidak pernah berada dalam posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kuasa,” tulis Kak Seto, dikutip Kamis (15/1/2026).

Kasus yang diangkat Aurelie Moeremans kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya kepekaan terhadap relasi kuasa, perlindungan anak, serta dampak psikologis jangka panjang yang dapat dialami korban.

Sebelum memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans menjadi viral pada awal 2026, cerita masa lalu Aurelie sudah sempat mencuat ke lembaga perlindungan anak lebih dari satu dekade lalu. Menurut sejumlah laporan yang kembali dibahas publik, ayah Aurelie, Jean Marc Moeremans, pernah mengajukan laporan ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam permasalahan yang kemudian diangkat Aurelie di bukunya. Laporan tersebut dibuat sekitar tahun 2010 ketika Komnas PA masih dipimpin Seto Mulyadi alias Kak Seto.(Sumber kompas.com , Kamis, 15 Januari 2026).

Child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kasus kekerasan anak terungkap ke permukaan. Modus ini kerap terjadi secara halus dan sistematis, membuat banyak orang tua dan anak tidak menyadari bahaya yang mengintai.

Kasus kekerasan terhadap anak yang bermula dari perhatian palsu. Banyak orang tua tidak menyadari bahwa sikap ramah, empati berlebihan, dan pemberian hadiah bisa menjadi pintu masuk pelaku untuk memanipulasi korban.

Pelaku child grooming memanfaatkan ruang digital dengan berbagai cara,menyamar sebagai teman sebaya untuk membangun kepercayaan,memberikan perhatian berlebihan dan menjadi tempat curhat,mengajak anak ke chat pribadi atau platform tertutup,memberi hadiah seperti pulsa atau item gim sebagai ikatan emosional, membahas topik pribadi hingga seksualitas, melakukan manipulasi emosi dan ancaman.

Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus tersebut seharusnya menjadi alarm serius. Kekerasan pada anak bukan persoalan individual atau insidental, melainkan masalah struktural yang terus berulang. Ketika kasus demi kasus terungkap, yang tampak justru lemahnya perlindungan dan keterlambatan penanganan, sehingga anak sering kali menanggung dampak terberatnya seorang

Cara Mencegah Anak Menjadi Korban Child Grooming

Pencegahan dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat dengan,membangun komunikasi terbuka dengan anak,memberikan edukasi tentang batasan diri dan privasi,mengawasi aktivitas anak di dunia nyata dan digital,mengajarkan anak berani berkata tidak dan melapor.

Ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini jelas akan membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan.

Oleh karena itu, sangat penting peran orang tua dalam menanamkan pendidikan Islam di tengah keluarga. Pendidikan Islam tentu mempunyai peran yang sangat besar dalam membentuk kepribadian Islami yang kukuh. Caranya dengan meletakkan pondasi cara berpikir dan berperilaku berdasarkan keimanan kepada Allah. Keimanan yang kuat kepada Allah akan melahirkan ketundukan pada semua aturan-Nya.

Dalam Islam, terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak. Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Taala.

Kedua, lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat adalah pengontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun.

Ketiga, negara sebagai pengurus utama. Negara wajib memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak. Penerapan sistem pendidikan Islam berkualitas dan bebas biaya akan mengakomodasi setiap anak dapat bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi. Sistem pendidikan Islam mampu membentuk generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.

Pada intinya, anak dapat terlindungi dan terjaga hanya dalam asuhan sistem Islam kafah. Hak mereka terpenuhi, kewajiban negara sebagai pengurus terlaksana, dan syariat Allah SWT akan membawa berkah bagi kita semua. Waalahualam bissawab.

News Feed