Oleh : Eci Anggraini, Pendidik Palembang
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendapatkan teror menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua BEM UI. Teror yang diterima beragam, mulai dari praktik doxing hingga pengiriman paket misterius ke sejumlah mahasiswa.Amnesty International Indonesia mengecam keras aksi teror tersebut. Amnesty menilai tindakan intimidasi terhadap mahasiswa merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di lingkungan kampus.
Organisasi HAM tersebut mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam serta segera mengusut tuntas kasus teror tersebut. Amnesty juga meminta aparat keamanan menelusuri asal-usul paket misterius yang dikirim kepada mahasiswa. Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan penerima dan menciptakan rasa takut di kalangan sivitas akademika. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, teror terhadap sejumlah mahasiswa UI telah terjadi sejak 12 Januari 2026. Sejumlah mahasiswa menerima pesan peringatan yang berkaitan dengan proses pemilihan Ketua BEM UI, (metronews.com, 21/01/2026).
Ada banyak faktor yang menyebabkan aparat malah kerap menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat, baik dari faktor internal maupun eksternal. Semuanya menunjukkan adanya persoalan sistemis akibat sistem kehidupan saat ini yang berbasis sekuler liberal. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan manusia hidup tanpa bimbingan agama. Agama hanya dipakai saat menjalankan ibadah ritual (mahda), sedangkan dalam aktivitas lainnya, ia tidak terikat agama.
Sistem kehidupan sekuler liberal ini pun menjadikan manusia merasa bebas melakukan apa pun, termasuk mengumbar hawa nafsunya. Akibatnya, seorang ayah tega membunuh anaknya hanya karena hal sepele, seperti menghambat karier atau materi. Apalagi seseorang yang memiliki kedudukan dan jabatan merasa berwenang melakukan apa pun hingga menjadikan jabatannya sebagai alat untuk mengeruk keuntungan dan menzalimi rakyat.
Sekularisme menjauhkan manusia dari syariat Allah Taala karena akidah Islam tidak menjadi landasan dalam kehidupannya. Wajar jika banyak manusia, termasuk aparat, yang melanggar aturan Allah SWT, seperti berzina, berjudi, hingga membunuh. Inilah tabiat masyarakat sekuler liberal yang jauh dari syariat dan hanya menimbulkan kerusakan.
Selain faktor internal di atas, mekanisme perekrutan dalam lembaga, termasuk kepolisian, di sistem sekuler tidak berbasis pada ketakwaan. Akibatnya, seseorang yang menjabat jabatan tertentu akan sangat berpotensi menyalahgunakannya. Terlebih di alam demokrasi ini praktik suap-menyuap kian lumrah sehingga jual beli jabatan kerap terjadi. Kondisi ini menjadikan kedudukan dan jabatan tidak diisi oleh orang yang berkapasitas, melainkan diisi oleh orang-orang yang hanya mengejar materi dan kedudukan.
Selain mekanisme perekrutannya, sistem pendidikan yang berbasis sekuler menghasilkan profil lulusan yang jauh dari agama. Di mana pun ia ditempatkan, agama akan ditinggalkan. Wajar saja jika jabatan malah dijadikan wasilah untuk mengeruk keuntungan dan berlaku sewenang-wenang.
Miris, di tengah sistem pendidikan sekuler yang mendewakan kebebasan bertingkah laku, diterapkan pula sistem sanksi yang tidak menjerakan. Lihatlah saat aktivitas kumpul kebo dan judi tidak ditindak tegas, pelakunya makin banyak. Begitu pula pelaku pembunuhan yang hanya dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara, tentu tidak menjadikan para pelaku jera, bahkan akan menumbuhkan pelaku-pelaku baru.
Selain tidak menjerakan, sistem sanksi dalam politik demokrasi menjadikan hukum akan tumpul pada oligarki, tetapi sangat tajam pada rakyat. Inilah yang membuat rakyat merasa kesulitan mendapatkan keadilan.
Islam Mencegah Kemaksiatan
Jangan pernah berharap dalam sistem kehidupan sekuler liberal akan terlahir masyarakat yang antimaksiat. Kemaksiatan justru mereka anggap sebagai sumber kebahagiaan yang akan terus dikejar. Ini berbanding terbalik dengan Islam yang akan menjadikan masyarakat hidup dengan ketakwaan dan jauh dari kemaksiatan.
Hal utama yang menjamin masyarakat Islam akan hidup jauh dari kemaksiatan adalah landasan hidup mereka, yakni akidah Islam. Keyakinan mereka kepada Allah SWT yang menciptakan sekaligus mengatur mereka menjadikan hidup mereka penuh dengan ketakwaan, yakni menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan seluruh perintah-Nya. Mereka akan benar-benar memahami bahwa tujuan Allah Swt. menciptakan manusia adalah untuk beribadah. Dengan demikian, mereka akan sangat berhati-hati dalam beramal, jangan sampai melanggar syariat. Mereka akan menjauhi pergaulan bebas, judi, mabuk, dan seluruh hal yang Allah SWT murkai.
Selain itu, agama yang menjadi landasan hidupnya menjadikan jabatan yang ia dapatkan akan senantiasa ditautkan pada Allah Taala. Ia akan menjalankan amanah dengan optimal agar Allah Swt. rida terhadap perbuatannya. Apalagi jika ia menjadi aparat negara yang tugasnya menegakkan hukum, ia akan sangat berhati-hati dalam bertindak sebab masyarakat harus mendapatkan keadilan. Selain itu, perilakunya akan menjadi contoh di tengah umat.
Inilah yang akan menjadi kontrol internal dalam individu masyarakat Islam sehingga siapa pun akan terjaga dari kemaksiatan. Aparat akan menjaga perilakunya sekaligus menjaga perilaku umat agar senantiasa penuh dengan ketakwaan.
Rakyat akan mencintai aparat karena aparat menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat. Begitu pula aparat akan mencintai rakyat dengan berusaha menjaganya dengan sepenuh hati dari berbagai persoalan. Selain ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan Islam kafah akan melahirkan masyarakat Islam yang jauh dari maksiat.
Islam memiliki sejumlah mekanisme untuk mencegah kemaksiatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat.
Pertama, sistem perekrutan berbasis kompetensi. Politik Islam tidak mengenal suap-menyuap yang jelas keharamannya. Hanya orang yang kapabel yang bisa direkrut. Kompetensi utama yang dilihat dalam rekrutmen aparat adalah ketakwaan. Dengan demikian, akan terpilih para pejabat yang amanah, profesional, dan bertakwa. Ketiga profil tersebut akan menjauhkan individu pejabat dari kemaksiatan yang merusak moral.
Kedua, sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki syakhshiyah (kepribadian) Islam, yaitu yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Di mana pun ia berada, agama menjadi pedomannya. Walhasil, ia akan senantiasa amanah dan mencintai amanahnya. Jabatan ia maknai sebagai alat pendulang pahala dari Allah SWT, bukan sebagai alat pengeruk harta dunia.
Ketiga, sistem sanksi yang menjerakan turut menjadi salah satu mekanisme untuk menghilangkan kemaksiatan. Misalnya saja, hukuman bagi para pezina yang sudah menikah adalah rajam, sedangkan bagi pezina yang belum menikah adalah jilid (cambuk) 100 kali. Jika hukuman ini diterapkan, niscaya pergaulan bebas akan lenyap. “Kalian ambillah dariku, terimalah ketentuanku. Sesungguhnya kini Allah telah menetapkan keputusan bagi mereka (yang berzina), hukumannya adalah dicambuk seratus kali cambukan serta diasingkan satu tahun. Sedangkan bagi pezina yang telah menikah, dicambuk seratus kali cambukan dan dirajam sampai mati.” (HR Bukhari).
Begitu pula hukuman bagi pemain judi, baik online maupun offline, adalah takzir, yakni pidana syariat untuk pelanggaran yang tidak ditentukan secara khusus oleh nas. Syekh ‘Abdurrahmân al-Mâlikî rahimahullah menjelaskan secara khusus jenis sanksi takzir yang terkait judi, baik bagi pemain maupun bandar judi, dengan redaksi umum sebagai berikut. “Setiap orang yang memiliki harta dengan satu akad dari berbagai akad yang batil, sedangkan dia mengetahui maka dia dihukum dengan hukuman cambuk (maksimal sepuluh kali cambukan) dan dipenjara hingga 2 (dua) tahun.” (‘Abdurrahmân al-Mâlikî, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 99).
Demikianlah mekanisme Islam dalam mencegah kemaksiatan, termasuk di tubuh aparat. Sejumlah mekanisme di atas akan terlaksana secara terpadu dengan menerapkan tiga pilar pembentuk masyarakat bertakwa yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan syariat Islam kafah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah. Wallahualam bissawab.











