Kejari PALI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Securitynews.co.id, PALI- Selasa (15/02/22), Kejari PALU melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu berat 629,572 gram, Ekstasi 23 Butir berat 8,395 gram, dan 5 buah senpi dengan 4 butir amunisi, serta 10 buah sajam.

Kepala kejari PALI Agung Afrianto SH menjelaskan, dalam beberapa kasus tersebut yang paling banyak adalah kasus narkotika jenis Sabu dan Ekstasi. Pemusnahan barang bukti tersebut berasal kasus Juli 2021-Februari 2022 dengan belasan tersangka dan ada juga masih buron.

Laporan : Andra Chandra-CW
Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *