Oleh: Yeni Aryani
Kerusakan generasi saat ini tidak terlepas dari penerapan sistem buatan manusia untuk mengatur manusia lainnya. Kita semua mengetahui hanyalah sistem atau aturan yang berasal dari sang pencipta manusia dan alam semesta lah yang dapat mengatur semuanya sesuai dengan kodratnya, sesuai dengan fitra manusia itu sendiri.
Namun sayangnya negeri muslim ini masih jauh dari penerapan syari’at Islam Kaffa berakar dari sinilah terjadi begitu banyak kerusakan yang terjadi. Kerusakan ini tidak hanya secara individu masyarakat tetapi di semua aspek kehidupan. Seperti judi online, maraknya perzinahan, pembunuhan, pemerkosaan, pembegalan, minuman keras, tauran dan kriminal lainnya.
Di lansir oleh Beritasatu,com- Jakarta, Pemerintah melalui peraturan pemerintah tentang tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam perlindungan anak atau PP tunas, memperkuat langkah langkah pemberantasan judi online, yang menyasar anak anak. Aturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) membatasi akses digital anak, melindungi data pribadi serta ikut meningkatkan literasi digital dan pemerintah juga mengimbau para orang tua untuk aktip mengedukasi anak tentang bahaya judul, mendampingi anak saat beraktivitas digital dan segera berkomunikasi ke psikolog atau KPAI jika menemukan tanda-tanda kecanduan pada anaknya.
Dari sumber yang sama juga menyebutkan, dari data pusat pelaporan analisa transaksi keuangan per 8 Mei 2025 ini mencatat 197.054 anak usia 10-19 tahun terlibat aktivitas judol dengan nilai deposit mencapai 50,1 milyar pada triwulan 1-2025. Anak anak yang di sasar bisnis haram ini sudah barang tentu menjadi mesin penghancur generasi yang sengaja di rancang untuk menjatuhkan Islam, generasi sengaja lalaikan akan kewajibannya sebagai seorang muslim. Dalam Islam aktivitas ini dilarang dan haram hukumnya. Allah SWT berfirman yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras berjudi berkurban untuk berhala mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung” TQS Al Maidah ayat 90.
Aturan Islam berasal dari nas yang jelas, pernah dipakai Rasulullah SAW pada masanya hingga hari akhir. Hanyalah aturan yang dapat menyelesaikan segala akar masalah yang ada termasuk dengan kerusakan yang lahir dari rahim kapitalis. Dan kita pun sebagai umat manusia yang mengaku beriman kepada Allah mengapa menjalankan kehidupan ini tidak mau mengunakan atau menerapkan aturan Allah itu, bukankah dalam Alquran Allah SWT telah berfirman yang artinya “Siapa saja yang tidak memutuskan hukum dengan Wahyu telah Allah turunkan maka mereka itulah kaum yang zalim. TQS Al Maidah surat ke 5 ayat 45.
Islam dapat memberikan solusi dari setiap permasalahan hidup manusia di segala lini, Islam mencakup perekonomian pendidikan kesehatan kesejahteraan, kepemimpinan bukan hanya di bidang ibadah haji sholat, zakat puasa semata. Aturan Islam tidak bisa dipisahkan dengan kekuasaan, jika dipisahkan maka jadilah kepemimpinan negara saat ini. Yang mana aturannya dibuat berdasarkan pesanan segelintir orang yang tidak menginginkan umat Islam ini menerapkan aturan agamanya. Dangkalnya pemikiran umat sejak runtuhnya khilafah dan di hapuskan syariat Islam memimpin dunia umat Islam terus di jauhkan, disesatkan bahkan di takut takuti dengan aturan yang di bawa nabinya sendiri.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya bahkan pemimpin juga muslim sudah sepatutnya menjadi aturan Islam sebagai landasan dasar kepengurusan negaranya. Karena penguasa/pemimpin adalah pengurus/pelayan umat atau pelayan masyarakat yang di amanin untuk membawa kesejahteraan keadilan keamanan kenyamanan dan keselamatan setiap jiwa jiwa warga negaranya baik di dunia dan di akhirat yang sesuai aturan syariat Islam. Dalam Islam sangat jelas seorang pemimpin adalah pelayan, yang menjalan atau yang kelak akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan Hadis Rasulullah Saw yang berbunyi “Imam( kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya HR an Nasa’i.
Tidakkah petinggi negeri dan umat manusia pada umumnya memikirkan bagaimana nasib kedepannya generasi muda tanpa bekal ilmu agama? Mereka mau memimpin dunia dengan apa dan bagaimana? Apakah Generasi muda yang kecanduan judi bisa diharapkan untuk menjadi penerus peradaban manusia mulia berbahagia di surga? Dengan kerusakan yang banyak ini apakah tidak mengetuk rasa, menepatkan kesadaran diri di atas rasa cinta dunia untuk bersegera kembali pada aturan yang hakiki. Wallahu a’lam bi Ash-Shawaab.