Kapitalisasi Kesehatan Gagal Menjamin Kesehatan Ibu dan Bayinya

Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)

Layanan kesehatan di negeri ini menunjukkan bahwa negara tidak serius, bahkan gagal menjalankan sebagai pengurus rakyat. Serta layanan kesehatan hanya tersedia bagi mereka yang mampu secara finansial atau tinggal di wilayah strategis, sementara rakyat kecil di pelosok harus berjuang sendiri, menempuh perjalanan panjang dengan risiko nyawa melayang.

Bahwa Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga Irene Sokoy, ibu hamil yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di kabupaten dan Kota Jayapura.

Ia menyebut tragedi tersebut sebagai bukti kebobrokan layanan kesehatan di Papua, dan berjanji melakukan evaluasi total, terhadap Tim medis.

Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah, ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua “kata Fakhiri usai mendatangi rumah keluarga Irene di kampung Hobong, distrik Sentani, dikutip dari rilis yang diterima, kompas.com (Sabtu, 22/11/2025).

Kisah ini bukan hanya duka keluarga, ini adalah jeritan tentang akses kesehatan yang semestinya menjadi hak setiap warga negara, dan berapa banyak lagi nyawa harus hilang setelah tidak mendapat pelayanan medis? Juga berapa banyak keluarga yang harus berduka karena sistem yang tidak berpihak kepada masyarakat? Irene sokoy sudah dimakamkan namun pertanyaannya mengapa semua ini bisa terjadi?

Bahwa kasus ini bukanlah yang pertama, bahkan, seringkali kita mendengar cerita serupa, ibu hamil melahirkan di jalan, di atas perahu, di pinggir sawah, bahkan di halaman rumah sakit karena tak keburu mendapat pelayanan. Juga terjadi pula seperti, yang menimpa Irene Sokoy yang tidak mendapatkan pelayanan medis. Mirisnya lagi, ini terjadi di negeri yang katanya sudah merdeka selama delapan dekade, tetapi hak paling mendasar rakyat yaitu, layanan kesehatan belum bisa dijamin.

Padahal angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia masih tinggi. Sudah seharusnya negara memberi perhatian penuh pada keselamatan ibu hamil dan bayi yang dikandungnya. Namun faktanya, masih ada kasus bayi dan ibu tidak ditangani dengan serius dan cepat, akhirnya sampai mereka menghembuskan napas terakhir.

Kondisi ini menunjukkan negara tidak serius, bahkan gagal menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat. layanan kesehatan hanya tersedia bagi mereka yang mampu secara finansial atau tinggal di wilayah strategis, sementara rakyat kecil di pelosok harus berjuang sendiri.

Maka lebih menyakitkan lagi, sektor kesehatan telah lama dikapitalisasi, rumah sakit dan layanan medis beroperasi layaknya industri. rakyat miskin tak sanggup membayar, terpaksa puas dengan pelayanan seadanya. Padahal, kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia yang wajib dijamin negara, bukan sekedar layanan komersial yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu.

Bahkan sebaliknya, sistem kesehatan didalam Islam menempatkan negara sebagai ra’in (pelayan) dan mas’ul (penanggung jawab) bagi rakyatnya.

Negara dalam Islam (khilafah) tidak boleh abai dalam urusan kesehatan, karena Menjaga nyawa manusia adalah kewajiban syar’i. Kaidah fikih menyebut;”Ia Dharara wa la dhirar tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan tidak boleh memudharatkan orang lain. Artinya;”Negara wajib menghilangkan segala sebab yang membahayakan keselamatan rakyat, termasuk mencegah kematian ibu hamil dan bayinya. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.