Securitynews.co.id, BANYUASIN- Upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bekerjasama dengan 6 Rumah Sakit (RS).
Enam RS tersebut yakni :
1. RSUD Banyuasin
2. RS Pelabuhan Palembang
3. RS BARI Palembang.
4. RS Muhammadiyah Palembang
5. RS Siti Khodijah Palembang
6. RSMH Palembang
Menjawab pertanyaan warga dan kepala desa kepada Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH tentang warga yang tidak mampu berobat atau melahirkan di Rumah Sakit Kadinkes Dr dr Rini Pratiwi mengatakan, pihaknya menggratiskan berobat gratis bagi warga tidak mampu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banyuasin.
“Jadi, siapa pun yang ingin berobat atau melahirkan di 6 Rumah Sakit (RS) itu, asalkan memiliki KTP Banyuasin, gratiskan, Pemkab akan menanggung biaya seluruhnya,” ungkapnya Kamis (11/06/2020).
Terkait pasien yang melahirkan, sambung Rini Pratiwi, tidak hanya melahirkan secara normal, dengan cara caesar pun juga mendapat layanan gratis. Sebab, anggaran tersebut sudah mencakup semua anggaran yang ditetapkan untuk RS yang bekerja sama dengan Pemkab Banyuasin.
“Jadi, program yang dikhususkan bagi warga Banyuasin ini tidak ada batasan usia, asalkan memiliki KTP atau suket (Surat Keterangan) Banyuasin bisa berobat untuk sakit apapun,” ujarnya.
Dia menjelaskan, P2KM atau jamkesmas setiap tahun dilakukan MoU bersama RS yang melakukan kerja sama dengan pemkab. “Tahun ini totalnya ada 6 rumah sakit. Terdiri rumah sakit negeri dan rumah sakit swasta. Kita harapkan dengan MOU ini, pelayanan yang mereka berikan harus lebih baik lagi,” katanya.
“Kakau ada RS yang bekerja sama ini sampai menolak pasien, maka akan ditindaklanjuti hingga ditenukan jalan keluarnya. Jadi kalau sampai ada yang menolak bisa melapor ke dinas kesehatan. Kami akan menanganinya,” pungkasnya.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali