Kades Bantah Larang Warga Kerja di Perusahaan

Securitynews.co.id, MUBA- Terkait adanya isu negatif bahwa diduga ada oknum Kades melarang masyarakatnya bekerja di salah satu perusahaan, dibantah oleh Kepala Desa Ramba Jaya Dedi Aswari dan warganya.

Menurut Dedi Aswari Kepala Desa Ramba Jaya Kec. Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, bahwa ada 2 orang yang telah bekerja dan itu adalah warganya serta baru 1 bulan dan menerima gaji dari PT. Numero yang Vendornya Alwani. ”Kalau saya menghalangi bekerja tidak mungkin, sedangkan 2 orang bekerja tersebut atas rekomendasi dari kami selaku pemerintah desa. Dua orang itu warga saya, mereka sudah kerja dan sudah mendapatkan gaji 1 bulan, kalau menghalangi hak pekerja tidak mungkin kumasukkan dari awal,” tegasnya, Selasa (25/3).

Jika kita mau menaati peraturan yang berlaku bahwa setiap Vendor beroperasi di suatu wilayah, ada sisi manfaat untuk warga sekitar, berupa kontribusi untuk masyarakat dan pemerintah setempat, poin inilah yang diduga tidak dijalankan oleh Alwani sebagai Vendor Perusahaan.

Buktinya Vendor-Vendor Perusahaan yang lain aman dan berjalan lancar karena mereka menjalankan hak dan kewajiban mereka.

Terpisah, senada dikatakan oleh Advokat Fauzan Indra, SH MH bahwa menurut Pasal 1 No.3 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (selanjutnya disebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responbility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia.
“Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya,” jelasnya.

”Kami selaku pemerintah desa dan seluruh warga Desa Ramba Jaya Kecamatan Musi Banyuasin sudah berusaha menghubungi Saudara Alwani sebagai Vendor Perusahaan, dan wartawan bersangkutan yang telah menerbitkan berita Kades melarang masyarakat bekerja. Alwani dan Wartawan itu sudah kami hubungi via telpon, oleh tim lapangan dan masyarakat Desa Ramba Jaya bahwa kami siap ketemu dimana saja untuk mediasi untuk meluruskan permasalahan ini,” tandasnya.

Laporan : Soni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *