Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening

Securitynews.co.id, SEKAYU- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muba bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba memastikan mulai 7 Juni 2023 nanti gaji ke-13 PNS Pemkab Muba mulai dicairkan. “Insya Allah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023,” ungkap Kepala BPKAD Muba, Zabidi SE MM, Senin (29/5/2023).

Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. “Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mungkin pencairan gaji ke-13. “Manfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan anak-anak masuk sekolah dan kebutuhannya,” ucap Apriyadi.

Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba. “Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” tandasnya.

Laporan : WN/Rilis
Editing : Imam Gazali