Securitynews.co.id, PALEMBANG- Kantor Walikota Palembang saat ini tengah menjadi sorotan publik, dikarenakan Pemerintah Kota Palembang sedang melakukan pembangunan terhadap Kantor Walikota di tengah efisiensi anggaran negara yang selama ini digaungkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran negara.
Pemerintah Kota Palembang melakukan pembangunan terhadap Kantor Walikota di tengah efisiensi anggaran negara.
Di tengah efisiensi anggaran untuk mengendalikan defisit yang melanda keuangan negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang justru banyak melakukan pembangunan rehab gedung terhadap kantor Walikota.
Dimana terlihat Pemkot Palembang, melakukan renovasi dan pembangunan kantor Walikota yang berada di Jl. Merdeka, No. 1 Palembang.
Apa yang dilakukan Pemkot Palembang ini, seakan mengangkangi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 adalah kebijakan efisiensi anggaran belanja negara dan daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Hal itupun mendapat perhatian dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-Maki) Sumatra Selatan, yang melihat pembangunan dan rehab kantor Walikota Palembang tersebut, jelas tidak mengindahkan instruksi Presiden, tentang efisiensi anggaran. “Ketika yang lain efisiensi, Pemkot Palembang jor-joran rehab kantor Walikota,” ungkap Deputy K-Maki Sumsel, Ir. Feri Kurniawan kepada wartawan, Kamis 6 November 2025.
Feri mengatakan, proyek pembangunan rehab kantor Walikota, mulai pagar, taman bagian tengah, ruang Wakil Walikota, dan beberapa ruangan di sekretariat daerah Pemkot Palembang, bukti jika tidak ada efisiensi yang dilakukan.
Bahkan, proyek pembangunan tersebut terkesan dipaksakan untuk mengembalikan modal Pilkada kemarin. “Seperti taman di bagian tengah kantor Walikota, itukan baru selesai dibangun dan direhab, ini dibangun lagi, untuk apa?” tanya Feri.
Menurut Feri, kebijakan efisiensi bertujuan agar anggaran lebih maksimal dan berorientasi pada target kinerja pelayanan publik. “Harusnya kan anggarannya bisa dialokasikan untuk pelayanan, pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya,” terangnya.
Feri minta, agar Aparat Penegak Hukum (APK) melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan kantor Walikota, termasuk beberapa proyek yang harusnya tidak.
Saat hendak dimintai konfirmasi oleh wartawan, kepala Bagian (Kabag) umum Setda kota Palembang, Efriyulina tidak bisa ditemui dengan berasalan saat ini lagi di Jakarta.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali







