Jelang PSU, KPUD PALI Lantik 10 Anggota PPK

Securitynews.co.id, PALI– Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, maka Ketua KPU kabupaten PALI, melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan yang akan digelar PSU. Yakni PPK Kecamatan Penukal dan PPK Kecamatan Penukal Utara.

Selain melantik 10 anggota PPK di dua kecamatan, KPU Kabupaten PALI juga melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiga desa tempat akan digelarnya PSU serta sekretariat PPK dan sekretariat PPS.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menerangkan bahwa pihaknya melakukan rotasi terhadap Anggota PPK dan Anggota PPS.

“Wajah lama, tempat kerja baru. Dimana PPK Kecamatan Tanah Abang, pada pelaksanaan PSU akan bertugas di kecamatan Penukal. Sementara PPK Kecamatan Abab, akan bertugas di kecamatan Penukal Utara. Begitu pula dengan PPS Desa Gunung Raja kecamatan Penukal, akan bertugas di Desa Babat. PPS Desa Tempirai Utara akan bertugas di Desa Tempirai, serta PPS Desa Air Itam Timur akan bertugas di PPS Air Itam,” terang Sunario, Senin (5/3/21).

Ditambahkan Sunario, masa kerja badan Adhoc KPU PALI selama satu bulan dari tanggal 5 April – 5 Mei 2021.

“KPU PALI sampai hari ini tetap netral dan profesional. Saya berpesan kepada seluruh petugas PPK dan PPS untuk selalu menjaga marwah KPU. Agar tidak tercela, jadilah penyelenggara yang profesional jujur dan adil,” tambahnya.

Sunari meminta kepada petugas PPK PPS dan KPPS, untuk sosialisasikan kepada pemilih yang berhak memilih secara masif.

“Jumlah DPT dari empat TPS sebanyak 1549 pemilih. Sementara DPPh berjumlah 26 orang, diantaranya DPPh TPS 6 Desa Tempirai 2 orang, TPS 8 Desa Babat 3 orang, TPS 9 Desa Air Itam 9 orang, dan TPS 10 Desa Air Itam 12 orang. Tanggal 7 April dilakukan penyortiran surat suara, sudah melengkapi APD dan lainnya. Pembentukan KPPS 10-14 April akan dibentuk oleh PPS,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda PALI, Syahron Nazil, SH menegaskan kepada petugas PPK dan PPS untuk bekerja secara profesional.

“Bertindak sesuai prosedur dan aturan, jangan mengambil kebijakan sendiri serta jangan menggampangkan sesuatu. Bekerjalah secara profesional. Kami ingatkan lagi bahwa tidak ada lagi gugatan setelah PSU, tidak perlu takut dan ragu, karena saudara petugas PPK dan PPS dijamin keamanannya,” jelas Sekda.

Dalam pelantikan PPK dan PPS yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten PALI, hadir perwakilan Kejaksaan Negeri PALI, Kapolres PALI, Bawaslu PALI, serta seluruh komisioner KPU Kabupaten PALI.

Laporan : Gustian/Rilis
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *