Jasa Raharja Lahat Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Korban Laka Lantas Tingkatkan Pemahaman Prosedur Penjaminan Jasa Raharja

Securitynews.co.id, LAHAT- Jasa Raharja Lahat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Enim II, Chandra beserta Kepala Desa Suka Menang Ahmad Redi, S.Pd. melakukan kunjungan pada hari Rabu, 19 Juni 2024 ke korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu, 16 Juni 2024 di Jalan Raya Palembang Prabumulih, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi korban serta mensosialisasikan hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas dalam mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.

Dalam kunjungannya Penanggung Jawab Jasa Raharja, Chandra bertemu langsung dengan korban dan keluarganya untuk menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan hak santunan dari Jasa Raharja yaitu melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak Kepolisian, memastikan pajak kendaraan lunas SWDKLLJ, dan apabila korban mengalami luka-luka, perawatan harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang terdaftar seperti Rumah Sakit atau Puskesmas
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan rasa prihatin atas musibah kecelakaan tersebut. Beliau juga menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para korban kecelakaan lalu lintas, termasuk kemudahan dalam mendapatkan santunan dan perawatan medis.
Lebih lanjut, Arya Aditya menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di wilayah Perwakilan Lahat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Korban tidak perlu lagi mengeluarkan uang jaminan untuk biaya perawatan, karena Jasa Raharja akan langsung menanggung biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Suka Menang Ahmad Redi turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kunjungan Jasa Raharja Lahat dan Kepala Desa Suka Menang ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan kepastian bagi korban dan keluarganya dalam menghadapi musibah kecelakaan lalu lintas.

Laporan : Sandy/Ril
Posting : Imam Gazali