Jasa Raharja Cabang Sumsel Cross Cek Info Korban Laka pada Aksi Demo OJOL di Kantor Dishub Palembang

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Aksi demo yang dilakukan warga Palembang di Kantor Dishub Palembang untuk meminta dilakukan penertiban kendaraan besar yang beroperasi di dalam Kota Palembang yang sering mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan, Selasa (9/5/2023), maka Jasa Raharja pun menanggapi soal informasi santunan kepada keluarga korban kecelakaan tersebut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel melalui Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Sumsel, Unggul Yoga Saputra mengatakan sebenarnya mereka dari Jasa Raharja menerima semua informasi tentang kecelakaan lalu lintas, baik dari masyarakat, rumah sakit maupun kepolisian.

Jasa Raharja diberikan amanah oleh Pemerintah untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak oleh kendaraan bermotor atau penumpang angkutan umum yang sah. “Bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas segera laporkan ke kepolisian/unit laka terdekat dan infomasi laka akan terkirim ke Jasa Raharja, sehingga kami bisa langsung cepat respon karena selama ini bila terdapat laka lantas apalagi laka lantas yang viral maupun tidak viral pun kami sudah langsung memonitor, terkait dengan laka lantas yg disampaikan pada demo tadi akan kami telusuri kembali, kecuali laka tunggal yang memang di luar Jaminan Jasa Raharja,” ujarnya.

Unggul menjelaskan bahwa Jasa Raharja mencoba untuk mencari informasi tetang korban yang disampaikan tadi, laka lantas dimana, apakah laka lantas dua kendaraan bermotor atau laka tunggal, nanti kami pastikan kebenaran data yang ada. Oleh sebab itu kita coba untuk cross cek data terlebih dahulu karena bila Laka lantas yang melibatkan dua kendaraan harusnya sudah disantuni kecuali tidak ada laporan kepolisian atau belum dilaporkan oleh korban laka. “Bila kami sudah mendapat tembusan laporan polisi, pasti kami monitor untuk di tindak lanjuti,” imbuhnya.

Unggul pun menyampaikan santunan untuk korban kecelakaan yang melibatkan 2 kendaraan atau lebih itu sebenarnya sudah menjadi hak dari masyarakat, oleh karena itu kami Jasa Raharja selalu memonitor dan melakukan jemput bola terhadap korban yang tertimpa kecelakaan. ”Sebab itu hari ini kita coba untuk mendalami lagi, memastikan lagi korbannya, ahli warisnya di mana, kecelakaannya kapan, kondisi korban seperti apa. Jasa Raharja selalu mengutamakan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” tandas Unggul.

Laporan : Sandy/Rilis
Editing : Imam Gazali